Antisipasi Claster Baru Covid-19, Polres Kepulauan Selayar Tidak Keluarkan Ijin Keramaian Nataru

SuaraNegeri.com
23 Desember 2020 | 15:55 WIB Last Updated 2020-12-23T08:55:46Z
Antisipasi Claster Baru Covid-19, Polres Kepulauan Selayar Tidak Keluarkan Ijin Keramaian Nataru

SUARA NEGERI ■  Antisipasi penyebaran claster covid-19 akibat perayaan hari natal dan tahun baru (Nataru) 2021, pihak Polres Kepulauan Selayar tidak keluarkan ijin keramaian.

Menjelang natal tahun 2020 dan pergantian malam tahun baru 2021, pihak Polres Kepulauan Selayar tidak mengeluarkan ijin kepada warga untuk mengadakan acara yang membuat kerumunan banyak orang.

Tidak membuat acara atau kerumunan merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan  ketentraman masyarakat serta mencegah penularan covid-19.

Hal ini diungkap oleh Paur Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Rabu (23/12/2020). 

"Mari bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban dan kesehatan serta keselamatan dengan tidak melakukan pesta atau hiburan yang membuat terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19," ujar Ipda Hasan. 

Perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 berbeda dengan tahun‐tahun sebelumnya, biasanya digelar acara yang membuat kerumunan banyak orang dan meriah untuk merayakan natal dan menyambut tahun baru, tapi kali ini kita tiadakan. 

"Kerumunan, pesta minuman keras, narkoba, main judi dan kembang api serta petasan kerap memicu terjadinya gangguan Kamtibmas, "ujar Ipda Hasan.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S IK M.H, menghimbau kepada masyarakat yang merayakan Natal agar dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan tetap patuhi dan pedomani protokol kesehatan covid-19, menjaga jarak, cuci tangan dan selalu menggunakan masker. 

"Mari Bersama kita mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu selalu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, tidak berkumpul dan menjaga jarak dan juga bersama sama kita memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif di kabupaten kepulauan Selayar," tutur Kapolres. 

Lanjut ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pada malam pergantian tahun, supaya tetap tinggal di rumah saja dan melakukan kegiatan keagamaan dan kegiatan yang bermanfaat.

■ Irwan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Claster Baru Covid-19, Polres Kepulauan Selayar Tidak Keluarkan Ijin Keramaian Nataru

Trending Now

Iklan