Warga Laporkan Mobil Tak Bertuan di Desa Bakulan Ke Polisi

SuaraNegeri.com
10 November 2020 | 18:40 WIB Last Updated 2020-11-10T11:40:19Z
Warga Laporkan Mobil Tak Bertuan di Desa Bakulan Ke Polisi

SUARA NEGERI ■ Polsek Kemangkon Polres Purbalingga mengamankan satu unit mobil jenis sedan Toyota Corolla warna merah bernomor polisi R-7299-LB di Jalan Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon, Senin (9/11/2020) malam.

Mobil tersebut diamankan polisi karena tidak diketahui siapa pemiliknya. Diduga mobil tersebut terparkir sejak pagi hingga malam hari masih tergeletak tanpa diketahui pemiliknya.

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa mobil tersebut diamankan polisi setelah mendapat laporan dari warga Desa Bakulan. Warga menjumpai mobil masih berada di jalan hingga malam dalam keadaan pintu tidak terkunci.

“Kita belum mengetahui siapa pemiliknya dan kenapa mobil ditinggal di lokasi tersebut. Namun, demi keamanan mobil tersebut kita derek dengan mobil patroli untuk diamankan ke Polsek Kemangkon pada pukul 23.00 WIB,” kata kapolsek, Selasa (10/11/2020).

Kapolsek menambahkan, bagi warga yang mengetahui siapa pemilik mobil tersebut agar memberikan informasi ke Polsek Kemangkon. Ataupun bila ada warga yang mengaku sebagai pemiliknya, silahkan mendatangi polsek dengan membawa surat kelengkapan kendaraan untuk bisa mengambil mobil tersebut.

Sementara itu, Dodo (38) warga RT 2 RW 1 Desa Bakulan mengatakan, bahwa pertama kali mobil diketahui pukul 10.00 WIB. Mobil terparkir di depan rumahnya hingga malam hari tidak ada yang tahu pemiliknya.

"Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, kita laporkan penemuan ini ke Polsek Kemangkon untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

(Imam Santoso/Hms)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Laporkan Mobil Tak Bertuan di Desa Bakulan Ke Polisi

Trending Now

Iklan