Polisi Kawal Pemakaman Warga Padamara dengan Protokol Covid-19

SuaraNegeri.com
18 November 2020 | 13:42 WIB Last Updated 2020-11-18T15:35:28Z
Polisi Kawal Pemakaman Warga Padamara dengan Protokol Covid-19

SUARA NEGERIPolisi Polsek Padamara mengawal prosesi pemakaman warga dengan protokol Covid-19 di pemakaman umum Desa Karamgjambe, Selasa (17/11/2020) malam. Warga meninggal dunia adalah pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Padamara.

Kapolsek Padamara AKP Tri Aryo Irianto menjelaskan bahwa ada pasien positif Covid-19 dari Kecamatan Padamara yang meninggal dunia. Pasien tersebut berinisial AS berusia 49 tahun meninggal di RSUD Goetheng Taroenadibrata Purbalingga.

“Pasien tersebut kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh sebab itu kita kawal proses pemakamannya,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Meskipun sudah dilakukan kordinasi dengan pemerintahan desa dan warga tidak ada penolakan.

“Alhamdulillah prosesi pemakaman tersebut bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia pasien tersebut masuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan sejak 9 Nopember 2020. Setelah sembilan hari dirawat pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Kita akan terus pantau dan kawal pemakaman warga dengan protokol Covid-19. Hal itu untuk mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi,” pungkasnya.

■ Imam Santoso/Hms

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Kawal Pemakaman Warga Padamara dengan Protokol Covid-19

Trending Now

Iklan