17 Karyawan Positif Covid-19 di Kalimanah Dipindahkan, Ini Alasannya

SuaraNegeri.com
21 November 2020 | 09:17 WIB Last Updated 2020-11-21T02:17:59Z
17 Karyawan Positif Covid-19 di Kalimanah Dipindahkan, Ini Alasannya

SUARA NEGERI ■ Polisi dari Polsek Kalimanah Polres Purbalingga melaksanakan pengawalan pemindahan 17 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Pengawalan dilakukan dari tempat isolasi mandiri menuju tempat yang disediakan pemerintah yakni di Gedung Korpri Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kalimanah, pada Jumat (20/11/2020).

Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi mengatakan, bahwa hari ini dilakukan relokasi pasien positif Covid-19 sejumlah 17 orang. Mereka seluruhnya merupakan karyawan dari salah satu perusahaan bulu mata yang ada di wilayah Kelurahan Kalikabong. 

Adanya pemindahan tersebut, Polsek Kalimanah melibatkan personel untuk mengawal kegiatan. Pengawalan dan pemantauan dilakukan dari tempat kos di wilayah Kelurahan Kalikabong sebagai lokasi isolasi mandiri menuju Gedung Korpri yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

“Kita terjunkan personel untuk menjamin kegiatan berjalan dengan aman. Dalam pengamanan kita juga dibantu personel TNI dari Koramil Kalimanah,” terang kapolsek.

Disampaikan kapolsek, bahwa 17 karyawan perusahaan dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab beberapa hari yang lalu. Mereka kemudian menjalani isolasi mandiri di tempat kos wilayah Kelurahan Kalikabong.

"Namun karena tempat kos berada di pemukiman penduduk, warga sekitar merasa keberatan lingkungannya menjadi tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak," kata kapolsek.

Setelah dilakukan koordinasi dengan gugus tugas tingkat kecamatan dan kabupaten akhirnya diputuskan mereka dipindahkan ke tempat isolasi di Gedung Korpri. Sehingga hari ini tim dari dinas kesehatan melakukan pemindahan para pasien tersebut.

Dari pantauan kegiatan pemindahan 17 karyawan perusahaan yang terkofirmasi positif Covid-19 berjalan aman dan lancar. Mereka langsung menempati tempat yang sudah disediakan di Gedung Korpri dengan pemantauan dari dinas kesehatan hingga dinyatakan negatif Covid-19.

■ Imam Santoso/Hms

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 17 Karyawan Positif Covid-19 di Kalimanah Dipindahkan, Ini Alasannya

Trending Now

Iklan