SUARA NEGERI | JAKARTA — Anggota Legislatif DPR RI Komisi III dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil menegaskan bahwa hingga saat ini negara masih sangat membutuhkan keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran BNN yang berlangsung, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Nasir, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang belum pernah benar-benar tuntas sejak era reformasi hingga hari ini. Peredaran gelap narkoba terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks, terorganisir, dan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Nasir mengulas kembali perjalanan kelembagaan BNN. Ia menjelaskan bahwa pasca reformasi, pemerintah membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional pada tahun 1999. Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan lahirnya BNN melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002.
Penguatan peran BNN semakin nyata ketika pada tahun 2009 lembaga tersebut resmi berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sejarah ini menunjukkan bahwa sejak awal negara menyadari pentingnya lembaga khusus untuk menangani kejahatan narkotika," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Meski demikian, Nasir menyoroti persoalan klasik yang terus berulang setiap tahun, yakni keterbatasan anggaran BNN. Kondisi ini, menurutnya, kerap memunculkan pertanyaan dari publik maupun parlemen terkait efektivitas BNN dalam menjalankan tugasnya.
Ia mengakui bahwa hingga kini belum ada resolusi menyeluruh yang benar-benar mampu menjawab tantangan peredaran narkotika yang semakin masif dan canggih. Keterbatasan anggaran dinilai berdampak pada minimnya terobosan yang aplikatif, berdaya guna, dan berhasil guna.
Karena itu, Nasir menegaskan bahwa apabila negara masih menempatkan BNN sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika, maka penguatan lembaga tersebut adalah sebuah keniscayaan.
“BNN harus dibesarkan, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun dukungan peralatan dan teknologi. Tanpa penguatan yang serius, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Nasir pun mengingatkan bahwa perang melawan narkotika bukan sekadar agenda sektoral, melainkan perjuangan menyelamatkan generasi bangsa dan masa depan Indonesia. (hms/Andi Rustan)


