Beredar Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU Putuskan Gus Yahya Mundur

SuaraNegeri.com
Sabtu, 22 November 2025 | 08:34 WIB Last Updated 2025-11-22T01:34:31Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU secara tertutup di Hotel Aston City Jakarta meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mundur makin ramai menjadi perbincangan di laman medsos.

Pada umumnya, warganet menganggap hasil rapat Syuriyah itu terlambat mengingat sudah banyak tindakan Yahya Cholil Staquf yang merugikan NU. Meski demikian banyak pihak yang mendukung keputusan tersebut.

Isu pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU itu makin mencuat setelah beredarnya surat dengan kop PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, di Jakarta, 29 Jumadal Ula 1447/20 November 2025.



Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir, membenarkan adanya surat pemakzulan tersebut. 

"Iya benar," kata dia singkat kepada awak media di arena Munas XI MUI di Hotel Mercure, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025) malam.  

Ketika ditanya lebih jauh lagi, perihal surat "pemakzulan" tersebut, Kiai Afif tidak memberikan respons banyak. 

Kiai Afif enggan untuk memberikan keterangan. "Gak bisa saya menjelaskan itu," kata Kiai Afif, seraya berlalu ke ruang tertutup.

Seperti tertuang dalam risalah yang beredar dan telah ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Rapat tersebut dihadiri 37 dari dari 53 pengurus Syuriyah.

Rapat menilai adanya pelanggaran serius dalam kegiatan dan tata kelola organisasi. Salah satu sorotan adalah diundangnya narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU. 

Hal itu dianggap bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU terkait pemberhentian fungsionaris.

Syuriyah juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU yang dinilai bertentangan dengan hukum syariah, peraturan perundangan, dan AD/ART NU.

Dengan mempertimbangkan temuan tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah memerintahkan Yahya Staquf mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Syuriyah memutuskan akan memberhentikannya.

Internal NU juga sebagian sepakat agar Gus Yahya mundur, meski Muktamar PBNU sendiri baru akan digelar di Surabaya pada 2026 mendatang. (vit)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beredar Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU Putuskan Gus Yahya Mundur

Trending Now

Iklan