Anas Urbaningrum dan Gede Pasek Peringatkan DPR: Demokrasi Bisa Mandek Jika Reformasi Pemilu Tak Jalan

SuaraNegeri.com
Selasa, 11 November 2025 | 12:12 WIB Last Updated 2025-11-11T05:12:45Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dan Ketua Majelis Agung PKN Gede Pasek Suardika kompak mengingatkan bahaya stagnasi demokrasi jika DPR RI terus lamban dalam merevisi Undang-Undang Pemilu.

Dalam diskusi publik bertajuk “Membaca Peta Politik 2029” di kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta, Senin (10/11/2025), Anas menegaskan bahwa politik uang dan penyelenggara pemilu yang tidak netral menjadi ancaman paling serius bagi demokrasi Indonesia.

"Pemilu mestinya jadi sarana semua pihak belajar, politisi belajar, pemilih belajar memilih dengan nurani, bukan dengan tebal amplopnya. KPU dan Bawaslu juga belajar jadi wasit yang jujur, bukan tim sukses terselubung,” ujar Anas.

Ia menegaskan, netralitas penyelenggara pemilu adalah tiang moral demokrasi. Tanpa itu, katanya, keadilan politik hanya menjadi jargon kosong.

Sementara itu, Gede Pasek Suardika menilai bahwa pembahasan RUU Pemilu bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut masa depan representasi rakyat.

"RUU Pemilu bukan sekadar hitung-hitungan kursi. Ini soal bagaimana rakyat diwakili secara adil dan partai tidak dikuasai segelintir elite. Reformasi pemilu harus mencegah oligarki politik," tegasnya.

Diskusi yang juga menghadirkan Sekjen PKN Sri Mulyono, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Pembina Perludem Titi Anggraini, menyoroti lambannya DPR RI periode 2024–2029 dalam mempersiapkan revisi UU Pemilu.

Titi menyebut, hingga November 2025 naskah akademik RUU Pemilu belum disusun. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemisahan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

"Kalau DPR terus tidur, jangan kaget kalau Perppu kembali dikeluarkan hanya karena mereka gagal mencapai konsensus," ujarnya.

Ray Rangkuti menambahkan, DPR kini “lebih sulit ditembus daripada penjara.

"Yang mereka banggakan bukan berapa UU yang dihasilkan, tapi berapa mobil berderet di garasi," sindirnya tajam.

Titi menegaskan, reformasi pemilu harus memastikan keterwakilan kelompok perempuan, daerah, dan masyarakat marginal.

"Demokrasi tanpa inklusivitas hanya akan melahirkan ketimpangan baru," katanya.

PKN menegaskan, tanpa keberanian politik untuk mereformasi sistem pemilu, Pemilu 2029 berisiko hanya menjadi panggung lama dengan aktor yang sama, demokrasi berjalan di tempat, rakyat kembali jadi penonton.(sa/by)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anas Urbaningrum dan Gede Pasek Peringatkan DPR: Demokrasi Bisa Mandek Jika Reformasi Pemilu Tak Jalan

Trending Now

Iklan