Zulkifli Hasan Gantikan Luhut, Gejolak Kekuasaan di Lingkar Iklim Mencuat

SuaraNegeri.com
Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:42 WIB Last Updated 2025-10-22T05:42:10Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Pergeseran kekuasaan terjadi di lingkar kebijakan lingkungan nasional. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional. 

Posisi strategis itu kini berpindah ke tangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Oktober 2025.

Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan kebijakan iklim Indonesia, sekaligus menutup era dominasi Kemenko Marves. 

Pergeseran ini juga mencerminkan dinamika politik di lingkar elite pemerintahan, di mana isu lingkungan kini menjadi medan pertarungan strategis.

Struktur baru komite diperkuat dengan Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua I dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua II. 

Dengan kombinasi kepemimpinan ini, pemerintah berupaya menata ulang keseimbangan kekuasaan sekaligus menegaskan komitmen menghadapi tantangan global terkait pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Para pengamat menilai pergeseran ini bukan sekadar rotasi birokrasi, tetapi juga sinyal politik bahwa isu iklim kini semakin dekat dengan pusat pengambilan keputusan nasional, meninggalkan dominasi lama yang selama ini melekat pada lingkar kebijakan Kemenko Marves.(sa/by)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Zulkifli Hasan Gantikan Luhut, Gejolak Kekuasaan di Lingkar Iklim Mencuat

Trending Now

Iklan