SUARA NEGERI | JAKARTA — Soeharto lahir di Dusun Kemusuk, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, pada 1921.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Presiden Ke 2 Soeharto memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.
"Kalau secara yuridis formal, memenuhi syarat," kata Mahfud MD, kepada awak media pada Minggu (26/10).
Menurut Mahfud MD, status sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.
Semua mantan presiden, kata dia, tidak perlu melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.
"Dulu saya begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan," katanya.
"Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat untuk jadi pahlawan. Tapi silahkan saja, masyarakat juga yang nanti menilai," imbuhnya. (jp)


