Satgas PHK Diharapkan Dapat Cegah Gelombang PHK Massal

SuaraNegeri.com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:36 WIB Last Updated 2025-08-07T06:36:06Z

SUARA NEGERI | KENDAL — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah angka korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 sampai bulan Juni mencapai 42.385 pekerja. 

Sedangkan Jawa Tengah menempati posisi tertinggi jumlah PHK di Indonesia sepanjang semester pertama 2025. Berdasarkan data dari Kemnaker, tercatat mencapai 10.995 pekerja telah mengalami PHK, terutama dari sektor industri manufaktur dan tekstil.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai upaya mitigasi dan pencegahan. Satgas ini diharapkan dapat mencegah gelombang PHK massal berikutnya yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari.

"Jawa Tengah sangat rentan terhadap gelombang PHK karena banyak pabrik dan perusahaan padat karya yang berpotensi terdampak kondisi global dan perlambatan ekonomi domestik. Langkah cepat pembentukan Satgas PHK oleh Pemprov Jateng patut diapresiasi, namun harus diiringi dengan strategi yang berbasis data dan solusi kolaboratif lintas sektoral. Harapannya, Satgas PHK ini dapat mencegah gelombang PHK Massal di Jawa Tengah dan nasional," kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria, di Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (07/08/2025).

Dani juga menyoroti pentingnya transparansi data dalam isu ketenagakerjaan. Sebelumnya, Kemnaker sempat mengisyaratkan untuk tidak mempublikasikan data PHK karena dianggap dapat menimbulkan kepanikan dan pesimisme publik. 

Namun di tengah potensi ancaman PHK massal yang makin nyata, keterbukaan informasi dianggap lebih dibutuhkan agar masyarakat bisa mengantisipasi dampaknya secara rasional.

"Data PHK tidak perlu ditutup-tutupi karena justru bisa menjadi bahan evaluasi dan persiapan bersama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat," imbuh Dani.

Seperti diketahui, Satgas PHK yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto bertugas untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas ini sebagai langkah antisipatif dan solutif dalam menghadapi situasi ketenagakerjaan yang tidak menentu.

Dani menilai, problematika dalam ketenagakerjaan merupakan aspek yang akan terus bergulir di pemerintahan ini. Isu ini merupakan ranah yang secara langsung terus dirasakan oleh semua elemen masyarakat Indonesia. Tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang mengedepankan komitmen kesejahteraan yang sangat erat kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan.

"Harapannya, cita-cita rakyat sejahtera yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat," pungkas Dani. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satgas PHK Diharapkan Dapat Cegah Gelombang PHK Massal

Trending Now