Ulama Sambut Baik Sanksi Hukuman Pelaku Judi Dengan Khatam Al Quran
0 menit baca
SUARA NEGERI | BANGGAI — Ulama menyambut baik gebrakan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari SIK, yang menghukum para pelaku judi dengan sanksi mengkhatam Al Quran.
"Ini gebrakan bagus dan harus didukung, selain dihukum sesuai KUHP pasal perjudian, pelaku judi juga disanksi mengaji al quran. Itu langkah tepat dan cerdas," kata Ustadz Sobri, kepada SuaraNegeri.com pada Sabtu (5/7).
Menurutnya, sanksi mengaji al quran adalah bentuk sentuhan spritual yang mengena pada setiap insan, utamanya muslim.
"Dari banyak kasus pelaku judi online, usai ditangkap dan ketika bebas maka mereka kembali lagi melakukan aktifitas perjudian. Itu karena sudah candu, sehingga dengan mengaji al quran diharapkan nilai moral, ahklak dan spritual penjudi ini terobati, begitu kira-kira intisari dari kebijakan itu," jelas Ustadz Sobri.
Pendiri Ponpes Al Hidayah itu menyebutkan, banyak juga santrinya yang dulu penjudi dan narkoba, sembuh karena menjalani prosesi khatam al quran di ponpesnya.
"Itulah salah satu mukjizat dari Al quran, sebagai penyembuh bagi hamba-hamba yang tersesat dijalan duniawi. Ketika saya tanya, kenapa kamu sudah tidak berjudi lagi? Mereka mengatakan merasa malu dan hina karena merasa berdosa, padahal sebelumnya mereka merasa bebal, dan masa bodoh. Keajaiban itu berkat kalam ilahi," pungkasnya.
Pendekatan Humanis
Seperti diwartakan sebelumnya, Polres Banggai menangkap puluhan pelaku judi saat penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, pada Sabtu malam (28/6/2025) lalu.
Para pelaku kini tidak hanya diproses hukum, tetapi juga diwajibkan mengikuti program pembinaan dengan cara mengaji hingga khatam Al-Qur'an.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari SIK, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan humanis dan edukatif untuk membina para pelaku.
Program ini menargetkan pelaku beragama Islam dengan mewajibkan mereka mengikuti pengajian rutin.
"Guru ngaji akan kami siapkan, dan pelaksanaannya akan kami awasi secara langsung," kata dia kepada wartawan, pada Jumat (4/7/2025).
Menurut AKBP Putu, program tersebut bertujuan membentuk kesadaran spiritual para pelaku sekaligus memperbaiki akhlak mereka.
Ia berharap pembinaan ini bisa menyentuh hati para penjudi dan mencegah mereka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Program ini sebagai wujud komitmen kami dalam pembinaan moral. Kami berharap langkah ini bisa menumbuhkan rasa tobat di hati para pelaku," pungkasnya. (tia/R-01)