SUARA NEGERI | BREBES — Kepengurusan baru Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Brebes periode 2025-2030 resmi terbentuk melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Brebes, pada Rabu, 30 Juli 2025,
Selamet Winoto disapa akrab SW, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IPSM Brebes periode 2025-2030.
Dalam keterangannya, Slamet Winoto menyatakan, bahwa pembentukan kepengurusan ini merupakan tindaklanjut dari berakhirnya masa jabatan kepengurusan sebelumnya (2020-2025) yang dipimpin oleh Suntoro.
"Hari ini, kami menindaklanjuti berakhirnya kepengurusan lama berdasarkan SK 2020-2025. Melalui aklamasi, kepengurusan baru periode 2025-2030 telah resmi terbentuk," kata SW.
Ia berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan IPSM dengan membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa di seluruh Kabupaten Brebes.
SW menyebutkan, Muskab IPSM Brebes ini dihadiri oleh 15 perwakilan Forum Komunikasi Kecamatan.
"Alhamdulillah, dari 15 perwakilan, 13 hadir memilih saya secara aklamasi, sementara dua berhalangan hadir," ujarnya.
Selamet menegaskan bahwa selama ini, peran pekerja sosial dalam pendampingan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kerap terabaikan.
"Ke depan, dengan penguatan kelembagaan, IPSM akan lebih maju. PMKS tidak lagi hanya sebagai objek, melainkan subjek yang turut serta dalam program OPD Kabupaten Brebes," tegasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, ungkap Selamet Winoto, IPSM Brebes bertekad untuk meningkatkan peran pekerja sosial dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Sebagaimana diketahui, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat disingkat IPSM adalah sebuah wadah organisasi yang menghimpun Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
IPSM memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah dan masyarakat mengatasi berbagai permasalahan sosial, serta mendukung program dan kebijakan penanganan kesejahteraan sosial. (Roni)