SUARA NEGERI | SELAYAR — Perayaan Idul Adha di sejumlah wilayah Pulau yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, tahun ini berlangsung dalam kegelapan. Dimana puluhan ribu warga di tiga kecamatan terluar yakni Pasilambena, Taka Bonerate, dan Pasimarannu harus kembali bersabar tanpa penerangan listrik memadai, menyusul proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang telah mangkrak selama tiga tahun terakhir.
Proyek PLTS yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi energi bersih dan berkelanjutan, kini justru menjadi sumber kekecewaan publik. Anggaran yang dikabarkan mencapai miliaran rupiah tidak kunjung menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Panglima Forum Komunikasi Lintas Mahasiswa Pulau (FK-LMP), Ryan mengatakan bahwa instalasi PLTS yang dibangun di tiga kecamatan tersebut sangat lamban tanpa kejelasan penyelesaian, memicu kemarahan warga yang merasa ditelantarkan.
“Kami butuh realisasi, sudah 3 tahun pembangunan tapi tidak ada progres di 3 kecamatan. Usut tuntas proyek PLTS ini dan copot kepala PLN Selayar yang tidak becus mengurus listrik di wilayah Kepulauan,” ujar Ryan, pada Rabu, (04/06/2025).
Selain menyoroti proyek PLTS, Panglima FK-LMP juga menuntut penyelidikan atas dugaan praktik mafia solar yang disebut-sebut selalu terjadi setiap akhir bulan di PLN Tanah Jampea dan menduga adanya penyaluran bahan bakar bersubsidi yang tidak transparan, menyebabkan sering terjadinya pemadaman listrik secara mendadak, termasuk saat momen-momen penting keagamaan.
“Di saat daerah lain merayakan Idul Adha dengan penuh suka cita, kami di sini malah bergelap-gelapan. Ini bukan hanya soal listrik, tapi soal keadilan,” tambah Ryan.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat meminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan proyek PLTS dan mekanisme distribusi BBM untuk operasional pembangkit listrik. Mereka juga mendesak keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengusut potensi tindak pidana korupsi dalam proyek dan praktik yang mereka sebut sebagai ‘mafia solar’.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. PLN Sulselrabar maupun dari PT. Deltamas Solusindo dan PT Semesta Energi Services sebagai rekanan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat dan kondisi terkini proyek PLTS yang dimaksud. (Tim).