SUARA NEGERI | KOLAKA — Mirwanto Muda, oknum karyawan PT Vale Indonesia Tbk, diduga mengusir wartawan yang tengah meliput mediasi antara Ormas Tamalaki dan perusahaan tersebut di kantor PT Vale Indonesia, Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (19/6/25).
Mirwanto Muda beralasan bahwa peliputan tersebut berpotensi menimbulkan atau merugikan perusahaan terkait demonstrasi Ormas Tamalaki.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi dan akses pers di PT Vale.
Peristiwa ini terjadi saat wartawan meliput demonstrasi Ormas Tamalaki yang memprotes PT Vale dan PT Pama terkait penerimaan tenaga kerja.
Mirwanto Muda, yang menurut informasi sebelumnya juga pernah berprofesi sebagai wartawan, melarang wartawan meliput dengan alasan agar berita yang dihasilkan tidak menimbulkan blunder.
Aksi ini dinilai awak media yang hadir tak benar, karena melarang akses informasi bagi publik.
Kejadian ini bukan yang pertama kali, insiden serupa melibatkan oknum karyawan PT Vale dan wartawan tercatat telah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Meskipun PT Vale Indonesia sebelumnya menyatakan komitmennya pada keterbukaan informasi, peristiwa ini menunjukkan adanya celah dalam implementasinya. Perlu adanya evaluasi internal perusahaan untuk memastikan seluruh karyawan memahami dan menghormati Undang-Undang Pers dan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya. (Tim)