SUARA NEGERI | JAKARTA — Keputusan Polri yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang menjadi tersangka kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo mendapat apresiasi publik.
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, menilai keputusan yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan kemanusiaan.
"Keputusan Kapolri ini patut dijadikan preseden dalam penegakan hukum kita ke depan, bahwa hukum bukan hanya soal hitam-putih, tapi juga soal kepekaan terhadap konteks dan masa depan seseorang," kata dia, dalam keterangannya, hari ini.
"Ini bukan hanya langkah tepat, tapi juga langkah berani yang memperlihatkan kualitas kepemimpinan Polri hari ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim telah mengumumkan ihwal penangguhan itu.
Menurut Trunoyudo, penangguhan penahanan SSS dilakukan berdasarkan permohonan berbagai pihak. Di antaranya SSS sendiri, orang tua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB.
Trunoyudo menyebut tersangka menyesal dan memiliki iktikad baik untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
"Tersangka dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Jokowi," kata dia.
Pada saat ini, tersangka telah kembali ke rumah orang tuanya. Truno mengklaim, SSS berada dalam kondisi yang sehat meski sempat ditahan.
Menanggapi ihwal penangguhan tersebut, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Neneng Nurlaela Arif menyampaikan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak yang telah membantu penangguhan SSS terwujud.
"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," kata Nurlaela.
Ia menyebutkan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan. (*)