SUARA NEGERI | JAKARTA — Peredaran narkoba dari dalam lapas masih menjadi persoalan dalam pemberantasan narkoba. Lapas narkoba yang harusnya menjadi tempat untuk mengubah para terpidana narkoba malah diduga menjadi pusat peredaran yang masif seperti yang berhembus di Lapas Narkotika Cipinang yang dipimpin oleh Febrian Sony.
Persoalan ini memancing reaksi dari para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi Dan Pungli.
Koordinator Aliansi Rakyat Anti Pungli dan Korupsi (ARAKP), Reza mengatakan, bahwa dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas Narkotika cipinang cukup meresahkan.
Kepada awak media, Reza mengaku memiliki data dan info yang cukup valid dan detail bagaimana modus dan bagian dimana saja dugaan praktik peredaran barang itu berada.
"Sony Febrian semenjak dulu menjabat Kepala Rutan hingga kini menjadi Kepala Lapas Narkotika Cipinang seperti tutup mata terkait maraknya aktivitas ilegal peredaran Narkoba mulai dari Rutan sampai di Lapas narkotika," kata dia.
Oleh karenanya, lanjut Reza, maka patut untuk dicurigai apakah tahu atau pura-pura diam, atau diduga terlibat? Makanya yang bersangkutan harus dievaluasi, bahkan dicopot !!
Reza juga mendapat informasi bahwa ada istilah “Apotik” yang diduga menjadi tempat untuk membeli barang haram tersebut di dalam lapas.
"Berdasarkan info yang kami dapat dari sumber yang kami percaya Ada beberapa apotik yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika ketika Sonny memimpin KPR rutan, di mulai dari dari blok C atau biasa di sebut Citarum (sebelah Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan) di Blok B atau biasa di sebut Barito, tepatnya di lantai B2 dan B3," jelas Reza, hari ini.
Maka dari itu, Aliansi rakyat Anti Pungli dan Korupsi (ARAKP) dalam waktu dekat akan melakukan laporan terkait permasalahan dugaan narkoba di Lapas narkotika Cipinang ke Kementrian Imigrasi Dan Lembaga Pemasyarakatan.
"Laporan yang sama juga akan kami sampaikan ke Mabes Polri, BNN dan Kejaksaan Agung, dan kami akan membawa dokumen bukti-bukti serta mendesak KPLP Cipinang Febrian Sony untuk dicopot dan diperiksa secara hukum," ujarnya. (B2/Cs)