SUARA NEGERI | BREBES — Jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer di Desa Kubangsari, Kecamaan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang merupakan hibah dari seorang pengusaha kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes pada 2022, kini dalam kondisi rusak berat.
Kondisi jalan yang masih tanah diperparah ketika diguyur hujan menjadikan kondisi becek licin dan membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, jembatan yang putus juga menyulitkan pengguna jalan.
Jalan yang menjadi satu satunya akses bagi para karyawan PT Shang Tah Jyun (STJ), mereka terpaksa harus melewati jalan desa untuk menuju pabrik meski harus memutar dengan kondisi yang juga rusak.
Dilokasi, salah satu warga berharap jalan yang sudah dihibahkan itu di perhatikan agar bisa sebagai akses transpotasi hasil bumi.
"Saya dengar jalan ini sudah milik pemerintah, artinya kami harap pemerintah juga memperhatikan jalan ini agar bisa dilalui untuk angkut hasil panen kami, apalagi ini juga dibutuhkan oleh karyawan pabrik," kata warga, pada Minggu (25/5).
Harapan sama disampaikan Tarjo, salah satu perangkat desa setempat, ia mengungkapkan keprihatinan atas kondisi tersebut.
"Jalan ini sudah rusak lama, ditambah jembatan yang putus, sangat menyusahkan warga dan pekerja," kata Tarjo.
Kerusakan jalan ini menurutnya sering memicu sejumlah kecelakaan.
"Banyak pengendara terjatuh, terutama saat hujan," kata dia.
Sementara Ketua DPC SPSI Brebes dan Ketua Aliansi Pekerja Kabupaten Brebes, Beny Aryono, menyatakan jalan tersebut sangat vital, khusunya mendukung akses karyawan.
"Apalagi ditempat tersebut akan berdiri sebuah pabrik yang sedang membuka lowongan pekerja, Perusahaan itu potensi untuk mengurangi pengangguran di Brebes dikarenakan nanti karyawan kebanyakan laki-laki," kata Beny Aryono, kemarin.
"Kami mohon kepada pemangku kepentingan agar lebih cepat bertindak agar jalan yang akan dilalui para pekerja lebih layak pakai," sambungnya.
Sebelumnya didapat informasi, Pemkab Brebes masih lakukan tahap pengkajian mendalam.
Kepala Bagian Hukum Pemda Brebes, Bowo menyebut Pemkab Brebes sedang menganalisis aspek hukum dan teknis sebelum memutuskan langkah perbaikan. Ini untuk memastikan semua prosedur sesuai regulasi.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu pabrik berencana memperbaiki jalan tersebut melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), namun hingga kini belum terealiasi lantaran masih membutuhkan perijinan. (Roni)
Soal Kasus lain di Brebes, klik link DISINI