Polisi Gagalkan Penerbangan Balon Udara Di Purbalingga

SuaraNegeri.com
13 April 2024 | 09:19 WIB Last Updated 2024-04-13T02:19:34Z
 

SUARA NEGERI | PURBALINGGA — Polsek Mrebet Polres PurbaIingga merespon cepat informasi adanya warga sejumlah desa menerbangkan balon udara di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (12/4/2024). Polisi mendatangi sejumlah lokasi guna mencegah agar balon udara tidak diterbangkan.

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan pihaknya bersama pemerintah desa mendatangi warga yang hendak menerbangkan balon udara. Lokasinya ada di Desa Karangturi dan Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga. 


"Kami melakukan upaya pencegahan agar balon udara tidak diterbangkan. Karena membahayakan aktivitas penerbangan," ungkapnya.

Disampaikan bahwa dalam kegiatan disosialisasikan Maklumat Bersama Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga dan Dandim Purbalingga tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan.

"Kami juga sosialisasikan maklumat bersama tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan," ucapnya.

Menurut kapolsek, berdasarkan laporan di wilayah Desa Karangturi dan Mangunegara hari ini warga setempat sempat menerbangan balon udara. Ada tiga balon udara yang hendak diterbangkan, namun gagal akibat beberapa hal teknis seperti tersangkut kabel, balon bocor dan kelebihan beban.

"Berdasarkan informasi tersebut kami kemudian melakukan razia di sejumlah desa. Hasilnya ditemukan lokasi yang dijadikan tempat untuk menerbangkan udara yaitu di Desa Mangunegara dan Desa Karangturi," ungkapnya.

Dijelaskan bahwa hasil razia ditemukan adanya tungku untuk mengisi asap balon udara di Desa Karangturi dan Mangunegara. Tungku tersebut langsung dilakukan pembongkaran agar tidak bisa digunakan lagi. Selanjutnya dilakukan upaya pembinaan kepada warga untuk tidak lagi menerbangkan balon udara.

"Kami akan terus melakukan pemantauan wilayah untuk mencegah adanya balon udara diterbangkan. Serta menyosialisasikan maklumat bersama larangan penerbangan balon udara melalui Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (Imam Santoso)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Gagalkan Penerbangan Balon Udara Di Purbalingga

Trending Now

Iklan