CLOSE ADS
CLOSE ADS

KPID Sulteng: Silahkan Nobar Timnas Indonesia U-23, Asal Tidak Dikomersilkan

Redaksi Utama
28 April 2024 | 16:51 WIB Last Updated 2024-04-28T09:51:10Z

SUARA NEGERI | PALU —  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, dengan  tegas mengatakan publik tetap boleh menggelar nonton bareng alias nobar Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di partai semifinal Piala Asia U-23 2024.

Penegasan ini disampaikan Ketua KPID Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, MAP, menjelaskan   tentang polemik munculan larangan nobar oleh pemiliki hak siar Piala Asia 2024, di berbagai media sosial muapun perbincangan di ruang public.

Dikatakan Indra Yosvidar,  ada komunikasi yang tidak tersampaikan secara maksimal yang diterima masyarakat terkait larangan nobar. 

Dampaknya publik ramai-ramai melakukan protes. Mereka menilai jika larangan itu bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada timnas sepakbola Indonesia, dan komersialisasi penyiaran televisi yang kebablasan.

Ditegaskan Indra Yosvidar,  aturan menjelaskan, yang dilarang itu adalah menggelar acara nonton bareng yang disisipi bisnis atau dikomersilkan. 

Namun jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan, maka tidak boleh ada yang melarang termasuk MNC Grup selaku pemilik hak siar. 

"Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan, " pinta Indra.

Menurut Indra Yosvidar,  sangat mewajarkan jika MNC mengelurakan surat pengumuman hak eksklusif. 

Dalam ketentuan pemegang hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyiaran, seperti halnya dalam pertandingan piala dunia beberapa tahun lalu.

"Dulu waktu piala dunia juga begitu. Warkop, cafe, hotel, atau rumah makan jangan bikin nobar terus yang nonton harus beli tiket atau bayar. Nah kalau yang begitu harus kerjasama bisnis dengan pihak MNC," tambah Indra.

Indra Yosvidar menambahkan jika menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dihalang-halangi. 

Masyarakat sebagai pemilik frekuensi memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan  sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis melalui penyiaran terestrial (berbasis frekuensi) di TV MNC Group. 

Euforia menyaksikan pertandingan sepakbola di tanah air sedang kembali memuncak, pasca Timnas Sepakbola Indonesia U-23 memastika pertama kalinya lolos ke babak semifinal Piala Asia 2024. 

Pertandingan Semi Final akan diselenggarakan pada Senin 29 April 2024. Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Usbekistan untuk memperebutkan tiket final.

Sebelumya viral pihak MNC Group selalu pemegang hak siar telah memberikan peringatan soal acara nobar tanpa seizin mereka.

MNC Group melarang nobar yang digelar tanpa seizin resmi pihaknya. Bukan itu saja, bagi yang melanggar juga terancam pidana.

Larangan nobar Indonesia vs Uzbekistan ini ramai di media sosial Instagram dan X (twitter), sejak Sabtu (27/4/2024).

Dalam poin keenam surat pengumuman hak eksklusif MNC Group AFC U-23 Asian Cup 2024 ditegaskan bahwa MNC Group melarang kegiatan on air dan off air termasuk nonton bareng tanpa persetujuan MNC Group.

“Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di ancam dengan sanksi pidana, dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis pengumuman MNC Group tersebut.(DhankZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPID Sulteng: Silahkan Nobar Timnas Indonesia U-23, Asal Tidak Dikomersilkan

Trending Now

Iklan