Kemendagri: Masa Jabatan Ganjar Sebagai Gubernur Jateng Berakhir September 2023

SuaraNegeri.com
31 Mei 2023 | 09:18 WIB Last Updated 2023-05-31T02:18:35Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Jabatan Kandidat Capres 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo, sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir masa jabatannya pada akhir tahun 2023 ini.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan pada Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, hari ini.

Ia menjelaskan, masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan habis bersamaan pada September 2023. Sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023. 

Selain tiga nama itu, kata Benny, ada Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Papua yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. 

Selanjutnya, dua gubernur habis jabatannya pada Oktober 2023, yakni Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Kalimantan Timur. Sedangkan yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2023 adalah Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara. 

Sebagai catatan, 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya itu akan digantikan oleh penjabat (pj) hingga gubernur baru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Benni menambahkan, Khofifah Indar Parawansa serta Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara akan mendapatkan dana kompensasi dari negara karena tidak menjalankan masa jabatan penuh lima tahun. Mereka sama-sama dilantik pada 2019, tetapi hanya menjabat sampai Desember 2023 karena ada kebijakan pilkada serentak. 

"(Mereka) diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa, serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode," kata Benni lewat siaran persnya, Rabu (31/5/2023). Ketentuan kompensasi itu mengacu pada Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendagri: Masa Jabatan Ganjar Sebagai Gubernur Jateng Berakhir September 2023

Trending Now

Iklan