Pengusaha Selayar Diduga Ditipu, Aliansi Rakyat Selayar Gelar Unras di Depan Kantor Pertamina MOR VII Sulawesi

SuaraNegeri.com
28 Februari 2023 | 00:15 WIB Last Updated 2023-02-27T17:15:31Z

SUARA NEGERI | MAKASSAR — Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Selayar (ARS) melakukan demontrasi di depan Kantor PT. Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Jalan Garuda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Senin (27/2/2023).

Dari pantauan awak media, massa tersebut menyampaikan terkait adanya dugaan penggelapan dana Pertamina Shop (Pertashop) yang dilakukan oleh oknum pegawai kantor PT. Pertamina Marketing Operating Region VII Sulawesi di Bumi Tanadoang, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Marlin selaku jenderal lapangan aksi, dalam orasinya mengatakan bahwa ada lima badan usaha yang telah mengajukan permohonan perizinan pembangunan Pertashop ke Pertamina, namun sampai hari ini belum juga mendapatkan izin tersebut.

“Kelima orang itu telah menyetorkan dana dengan total Rp. 1.303.500.000. Dimana, PT. Atakiela Jaya (Haryanto) Rp. 260.500.000, CV. Marawah (Leonardo M. Siregar) Rp. 260.500.000, UD. Usaha Baru (Mahmud) Rp. 260.000.000, CV. Maharani (Nur Agni Ramadhan) Rp. 260.500.000, dan CV. Parilampangang (Sitti Rusyana) Rp. 261.000.000," ungkap Marlin.

Sang jenderal lapangan tersebut mengatakan bahwa setoran dana itu sebagai modal awal, termasuk biaya pembelian unit Pertashop. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi pembangunan Pertashop sesuai dengan apa yang telah disepakati dari awal perjanjian.

Sekadar diketahui, oknum karyawan Pertamina, Robby Haris, saat itu menjabat sebagai Sales Branch Manager Pertamina Marketing MOR VII Sulawesi, yang diduga telah menggelapkan dana para pemohon.

“Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Pertamina,” ujar Marlin.

Sementara itu, Faisal salah seorang masyarakat Selayar yang datang khusus ke Makassar untuk ikut sebagai peserta aksi dalam Aliansi Rakyat Selayar menyesalkan respons dari pihak Pertamina yang sepertinya ingin “cuci tangan” atas kasus tersebut.

“Pertamina hanya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dengan oknum tersebut. Bukan itu yang kami butuhkan, tetapi bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak Pertamina kepada para korban dan masyarakat Selayar pada umumnya,” ujar Faisal.

Dia menyampaikan, terkait dengan dugaan tersebut pihaknya akan melaporkan oknum dan pihak Pertamina ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, baik pidana maupun perdata.

“Kami menduga ada beberapa oknum yang ikut terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.

Sedangkan pihak kantor PT. Pertamina Marketing Operating Region VII Sulawesi, melalui Officer Communication and Relation Pertamina MOR VII, Andi Zakiah Safitri, menyatakan pihak Pertamina MOR VII telah mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan penggelapan dana yang dilakukan oknum karyawan yang bersangkutan.

“Pertamina telah mengambil tindakan sanksi berat, yaitu dengan melakukan PHK kepada yang bersangkutan,” ucap Andi Zakiah Safitri. (Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengusaha Selayar Diduga Ditipu, Aliansi Rakyat Selayar Gelar Unras di Depan Kantor Pertamina MOR VII Sulawesi

Trending Now

Iklan