Cegah Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Di Banyumas

SuaraNegeri.com
28 Oktober 2022 | 10:47 WIB Last Updated 2022-10-28T03:47:32Z

SUARA NEGERI | BANYUMAS — Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Personil Samapta Polresta Banyumas, dalam operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras yang dipimpin Kanit Turjawali Samapta Polresta Banyumas Iptu Trijanto.

Kasat Samapta Polresta Banyumas Kompol Agus Amjat Purnomo, SH, MM, mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat dimana adanya tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polresta Banyumas.

"Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di beberapa warung/toko yang berada di wilayah Banyumas. Dari razia tersebut kami mengamankan 72 botol minuman keras berbagai merk seperti Anggur merah, anggur kolesom, anggur putih, kawa-kawa, soju dan lain sebagainya," ungkap Kasat Samapta, Jum'at (28/10/22). 

Kasat Samapta menyebut, puluhan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Samapta Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut. 

Menurutnya, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polresta Banyumas. 

"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," ungkap Kasat Samapta. 

Selain itu, Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati informasi adanya tempat penjualan minuman keras di wilayah Banyumas agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. (Agus P)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Di Banyumas

Trending Now

Iklan