Pemkab dan Polres Tegal Gelar Rakor Bahas Minyak Goreng

SuaraNegeri.com
17 Maret 2022 | 15:59 WIB Last Updated 2022-03-17T08:59:10Z

SUARANEGERI.com, TEGALAntisipasi terjadinya antrian akibat kelangkaan minyak goreng dibeberapa wilayah Kabupaten Tegal, Polres Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi Distribusi Minyak Goreng bersama Pemkab Tegal dan pengusaha wilayah Kabupaten Tegal, Kamis (17-3-2022).

Dalam arahannya, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kabag Ops Kompol Heriyanto mengatakan, rakor diselenggarakan karena adanya kelangkaan minyak goreng serta melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.

"Berdasarkan angka DMO yaitu sebanyak 720.612 ton ketersediaan stok minyak goreng di indonesia, maka dapat disimpulkan dalam sehari orang indonesia mendapat 3 liter minyak goreng. Sedangkan secara real satu orang hanya membutuhkan 1 liter/ bulan," ungkap Kompol Heriyanto.

Sehingga disejumlah wilayah terdapat kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan antrian sehingga dapat mempengaruhi stabilitas dan kondusifitas di masyarakat.

Kabagops berharap, upaya mengantisipasi adanya kelangkaan minyak goreng serta melonjaknya harga minyak goreng di Kabupaten Tegal, perlu dirumuskan langkah ataupun cara agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Tegal.

"Ketika itu terjadi maka masyarakat bingung dan pada akhirnya melakukan unjuk rasa dan penjarahan. Karena itu, permasalahan ini harus dihadapi dengan hati-hati," ujar Kabagops.

Polri akan terus mengontrol supaya peredaran minyak goreng ini tidak terjadi kelangkaan di wilayah, tambahnya.

Atas nama Polres Tegal, Kabag Ops menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait, penjual yang mendistribusikan minyak goreng baik di pasar modern maupun tradisional, agar didistribusikan seperti biasa.

"Jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga. Polres Tegal akan bersinergi dengan dinas/instansi terkait lainnya akan melakukan pemantauan dan pengawasan minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi," papar Kabag Ops.

Sementara Erni Yuniarsih dalam arahannya menyampaikan, bahwa Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal setiap hari melaksanakan monitoring dan pemantauan harga barang pokok untuk pemenuhan kebutuhan konsumen/masyarakat.

Disamping itu hasil pantauan harga dilaporkan ke Gubernur dengan aplikasi Sihati, dan ke Kementerian Perdagangan dengan aplikasi SP2KP.

"Seperti yang telah disampaikan Menteri Perdagangan bahwa mulai tanggal 16 Maret 2022 bakal menerbitkan aturan kenaikan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter," jelasnya.(Okt/W-23)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab dan Polres Tegal Gelar Rakor Bahas Minyak Goreng

Trending Now

Iklan