Ini Pesan Penting Kapolres Luwu Utara Kepada PJU dan Para Kapolsek

SuaraNegeri.com
02 November 2021 | 02:04 WIB Last Updated 2021-11-01T19:09:29Z

SUARA NEGERI ■ Bertempat di aula Mapolres Luwu Utara telah di laksanakan Coffe Morning yang di pimpin oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K,MH di dampingi Wakapolres Luwu Utara Kompol H Amir Majid, pada Senin (01/11/21).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakapolres luwu utara, Para PjU dan Para Kapolsek Jajaran.

Adapun penyampaian kapolres luwu utara dalam coffe morning yaitu, Kapolres luwu utara menekankan agar kegiatan bakti sosial dan hubungan kemanusian yang humanis agar dapat sering dilaksanakan dan ditingkatkan lagi terutama warga kita yang banyak terdampak bencana banjir.

Terkait mengenai personel agar menerapkan punishment secara tegas dan objektif setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, melakukan pengawasan internal yang kuat.

Selain itu, kapolres mengungkapkan bahwa untuk kesejahteraan anggota kota dalam waktu yang dekat kita akan memiliki asrama atau rumah dinas bagi anggota polri yang belum memiliki rumah yang tahap pengerjaannya dalam tahap finalisasi.

Masing masing operator quick win agar lebih giat lagi guna terwujudnya program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk kapolsek masamba dalam pelaksanakan pembubaran balapan liar dilakukan lebih humanis dengan melibatkan satuan fungsi Lantas.

Terkait photo penangkapan atau penindakan terhadap tersangka tidak dibenarkan lagi anggota ikut berphoto dengan tersangka dan di upload disosial media dengan gaya merendahkan tersangka.

Monitor dampak bencana alam yaitu akses jalan trans sulawesi yang menghubungkan palopo dengan luwu utara tertutup disebabkan oleh retaknya jembatan miring palopo sehingga terdampak kepada kelangkaan BBM, Kelancaran lalu lintas jalan yang macet serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Tidak melakukan upaya penangkapan atau upaya hukum apapun tanpa ada Laporan polisi dan kelengkapan administrasi penyidikan lainnya sebagaimana diatur dalam perundang undangan.

Untuk pembubaran keramaian di tengah covid-19 agar dikedepankan satpol pp kt dari polri hanya memback up.

Perlu disampaikan kepada personil meningkatnya sorotan kepada polri agar menghilangkan perilaku perilaku arogansi.

Kegiatan masyarakat ditengah pandemi covid 19 belum dapat diberikan izin kecuali wilayah atau didaerah tersebut di zona hijau berdasarkan keputusan pemerintah daerah.

■ accy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Pesan Penting Kapolres Luwu Utara Kepada PJU dan Para Kapolsek

Trending Now

Iklan