Antisipasi Gelombang III, Pemerintah Bakal Larang Perayaan Tahun Baru

SuaraNegeri.com
17 November 2021 | 03:22 WIB Last Updated 2021-11-16T20:22:06Z

SUARA NEGERI ■ Pemerintah berencana melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, pada Selasa (16/11)

Luhut mengatakan, upaya tersebut bagian dari antisipasi Covid-19 gelombang III. Selain itu pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru Nataru.

"Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan tahun baru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan," katanya.

Luhut menambahkan, pada kesempatan ini di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat penambahan 5 (lima) Kabupaten/Kota yang masuk dalam Level 1 dan sebanyak 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota yang masuk dalam Level 2 dalam penanganan Covid-19. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 26 (dua puluh enam) Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 dan 61 (enam puluh satu) Kabupaten/Kota yang masuk pada Level 2.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dan Level 1 sebanyak 5 Kabupaten/Kota. Hingga jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 Kabupaten Kota, Level 2 menjadi 61 Kabupaten/Kota dan Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” kata Menko Luhut dalam siaran persnya, yang diterima redaksi, sesaat yang lalu.

■ red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Gelombang III, Pemerintah Bakal Larang Perayaan Tahun Baru

Trending Now

Iklan