ProDEM: Moeldoko dan Luhut, Kalau Tidak Mau Dikritik Jangan Jadi Pejabat Publik!

SuaraNegeri.com
13 Oktober 2021 | 10:27 WIB Last Updated 2021-10-13T03:27:06Z

SUARA NEGERI ■ Aksi pejabat negara yang melaporkan para aktivis yang kritis ke kepolisian membuat Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) muak.

Selain membunuh demokrasi, aksi tersebut juga memperlihatkan para pejabat tidak pantas untuk duduk di tempat yang tinggi.

Dalam kasus ini, Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule mengkritik Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Di mana Moeldoko melaporkan 2 peneliti ICW ke polisi, sedangkan Luhut menggugat aktivis pegiat HAM Haris Azhar Rp 100 miliar.

“Jadi muak lihat kedua pejabat negara ini. Sok Clean!” ujarnya, pada Rabu (13/10).

Kepada Moeldoko dan Luhut, Iwan Sumule mengingatkan bahwa dikritik dan jadi sorotan publik merupakan risiko seorang pejabat negara.

Kritik tidak hanya mengarah pada kebijakan yang kontroversial yang diteken pejabat, melainkan hingga ke gaya hidup mereka. Mulai dari bisnis yang menggurita hingga barang mewah yang disandang.

“Luhut dan Moeldoko, jika tak mau dikritik dan jadi sorotan publik, jangan jadi pejabat publik dan negara,” tegas Iwan Sumule, seperti disitat dari laman rmol.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ProDEM: Moeldoko dan Luhut, Kalau Tidak Mau Dikritik Jangan Jadi Pejabat Publik!

Trending Now

Iklan