Tiga Pelaku Pencurian Kopra Diamankan Polsek Bontomatene

SuaraNegeri.com
16 Agustus 2021 | 10:51 WIB Last Updated 2021-08-16T03:51:17Z

SUARA NEGERI ■ Kepolisian sektor (Polsek) Bontomatene Resort Kepulauan Selayar amankan pelaku tindak pidana dugaan pencurian kopra di Dusun Bontonumpa, Desa Buki, Kecamatan Buki, pada hari Sabtu, (14/08/2021).

Sebelumnya, Anggota polsek Bontomatene Aiptu Supriadi menerima laporan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian kopra milik Hendra untuk yang kedua kalinya di Dusun Bontonumpa, Desa Buki, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontomatene Aipda Ahmad Ritauddin., SH bergerak cepat ke TKP dan langsung menyisir tempat kejadian.

Setelah 3 Jam melakukan pendalaman di lokasi kejadian, akhirnya para pelaku dapat diidentifikasi dan berhasil diringkus. Saat ini kasusnya sementara dalam penanganan unit Reskrim Polsek Bontomatene.


Saat dikonfirmasi awak media ini, Pjs., Kapolsek Bontomatene Iptu Abdul Malik melalui Kanit Reskrim Polsek Bontomatene Aipda Ahmad Ritauddin., SH menyampaikan bahwa Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang berinisial IS (24 Tahun), SA Alias B (26 Tahun) dan AR (37 Tahun).

"Barang bukti berupa Kopra yang masih dalam karung saat ini sudah kami amankan, karena belum sempat dipindahtangankan oleh para pelaku," kata Ritauddin.

Dalam hal ini Pjs.Kapolsek Bontomatene Iptu Abdul Malik mengapresiasi kinerja anggotanya tersebut.

 ■ Tim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pelaku Pencurian Kopra Diamankan Polsek Bontomatene

Trending Now

Iklan