Masyarakat Minta Pemerintah Muara Enim Serahkan Aset Kebun Sawit PT. Pemdas Ke Pemda PALI

SuaraNegeri.com
02 Agustus 2021 | 16:30 WIB Last Updated 2021-08-02T09:30:02Z

SUARA NEGERI ■ Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI mengancam akan memboikot operasional PT Pemdas Agro Citra Buana.

Pasalnya, perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Muara Enim yang mengelola perkebunan sawit tersebut hingga saat ini masih dikelola oleh kabupaten induk Muara Enim. Bahkan perusahaan yang luasnya 401 hektare itu, hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. 

Hal itu disampaikan pada saat aksi damai yang digelar oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, saat menggeruduk kantor Bupati PALI, di jalan Merdeka Km. 10 kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, pada Senin (2/8/2021).

Yogi S Memet, koordinator aksi mengatakan, sampai kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan ini berusia delapan tahun, namun pihaknya menyayangkan hasil bumi dari kabupaten PALI, namun tidak masuk ke APBD PALI.

"Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di kabupaten PALI. Namun sayang, setelah kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya. 

Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas  Agro Citra Buana.

Kedua meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI, untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Serta minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.

Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. 

Bupati PALI langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan apa yang telah disampaikan oleh pengunjuk rasa itu.

Dalam diskusi singkat di dalam ruangan rapat Pemda PALI, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI. 

"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI," ucap Bupati PALI.

Lanjut Bupati, tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan kabupaten PALI, sudah jelas lahan kebun kelapa sawit itu berada dalam wilayah kabupaten PALI.

 "Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang," kata Bupati.

Bupati berharap agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan pemkab PALI minta yang hadir dalam pertemuan selanjutnya adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukas Bupati.

Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI. 

Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muara Enim sebesar 28%.

"Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang bakal mengelola, sepanjang kita bekerjasama secara profesional. Lahan merupakan hibah Pemkab Muara Enim dengan Perusahaan Daerah Muara Enim. Dan kami siap untuk menghadirkan perwakilan direksi untuk pertemuan yang akan datang," ungkapnya usai menandatangani berita acara. 

Sementara itu, Irwan ST wakil ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa peralihan aset dari Perusda Muara Enim ke Kabupaten PALI, harga mati untuk dilaksanakan. 

"Karena kalau tidak segera dilakukan, maka kita semua disini sudah mengangkangi Undang-undang. Oleh karena itu, sebagai implementasi dari UU terbentuknya kabupaten PALI, aset serta hasil Perusda Pemdas Agro Citra Buana segera diserahkan ke Kabupaten PALI," tukasnya. 

Hadir dalam mediasi, selain Bupati dan Ketua DPRD PALI, hadir juga  Wakil-wakil ketua DPRD PALI, pihak kepolisian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng.

Laporan: Fendri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Minta Pemerintah Muara Enim Serahkan Aset Kebun Sawit PT. Pemdas Ke Pemda PALI

Trending Now

Iklan