Kantor Dinkes Pemkot Prabumulih Digeledah Kejaksaan

SuaraNegeri.com
04 Agustus 2021 | 09:49 WIB Last Updated 2021-08-04T02:49:15Z

SUARA NEGERI ■ Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada selasa (3/8/2021) kemarin.

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Prabumulih ini berlangsung selama lebih 2 jam, mulai pukul 10.14 WIB, hingga pukul 12.30 WIB. 

Terlihat tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Prabumulih, Wan Susilo SH MH dengan memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mengambil dan mengamankan beberapa dokumen.

"Tersangkanya sudah ditetapkan, terkait masalah BOK tahun 2017," ucap Kasi Pidsus kepada awak media usai melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan itu, kata Wan, pihaknya membawa beberapa dokumen BOK atau dokumen penyaluran dana dari pusat untuk meringankan kebutuhan biaya operasional tenaga medis di Puskesmas Prabumulih.

"Kami hanya mengambil dokumen terkait masalah BOK yang dilakukan oleh Dinkes Prabumulih mengingat realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah ini melalui Dinkes," pungkasnya.

■ Suherman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Dinkes Pemkot Prabumulih Digeledah Kejaksaan

Trending Now

Iklan