CLOSE ADS
CLOSE ADS

Purbalingga di Rumah Saja, Masih Banyak Pelanggaran di Bobotsari

SuaraNegeri.com
10 Juli 2021 | 11:57 WIB Last Updated 2021-07-10T04:57:41Z
 

SUARA NEGERI ■  Hari pertama gerakan Purbalingga di Rumah Saja yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih banyak ditemukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Bobotsari. Hal itu diketahui saat Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari memantau pelaksanaannya, pada Jumat (9/7/2021).

Dari pantauan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP masih dijumpai kegiatan usaha nonesensial yang masih buka. Ditemukan sejumlah minimarket, kios dan toko yang masih melayani jual beli. Ada juga warung makan yang masih menyediakan makan di tempat.

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari memantau pelaksanaan gerakan Purbalingga di Rumah Saja. Dimana kita lakukan pengecekan di sejumlah kegiatan usaha nonesensial yang seharusnya tutup selama tiga hari pelaksanaan gerakan tersebut. 

"Namun hasil pemantauan masih banyak tempat usaha nonesensial yang belum mengindahkan Surat Edaran Bupati Purbalingga agar tutup usaha sementara selama penerapan Purbalingga di Rumah Saja," ucap kapolsek.

Kapolsek menambahkan bagi para pemilik usaha yang melanggar aturan untuk temuan hari pertama kita berikan teguran. Dilakukan pendataan dan pencatatan identitas para pemilik usaha yang melanggar aturan tersebut. Selain itu untuk segera menutup tempat usaha sementara.

"Namun demikian apabila teguran yang kita berikan tidak diindahkan dan masih diulangi pelanggarannya, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Kapolsek berharap para pelaku usaha maupun masyarakat bisa mematuhi penerapan PPKM Darurat yang sedang diberlakukan. Termasuk mendukung gerakan Purbalingga di Rumah Saja yang berlangsung selama tiga hari mulai Jumat - Minggu.

"Harapan kita bersama masyarakat bisa mengurangi mobilitas dan mendukung percepatan penanganan Covid-19," pungkasnya. (Hms/Agus P )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Purbalingga di Rumah Saja, Masih Banyak Pelanggaran di Bobotsari

Trending Now

Iklan