Polres Purbalingga Luncurkan Program Sosial Bernama Sepurane

SuaraNegeri.com
23 Juli 2021 | 17:21 WIB Last Updated 2021-07-23T10:23:13Z
SUARA NEGERI ■ Polres Purbalingga meluncurkan program sosial bernama Sepurane. Sepurane merupakan akronim dari Sepuluh Ribu Untuk Rakyat Naikkan Ekonomi. Program sosial tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah mengatakan, bahwa program Sepurane merupakan kegiatan sosial dimana personel Polres Purbalingga menyisihkan uang sebesar sepuluh ribu rupiah untuk dikumpulkan. Selanjutnya uang yang terkumpul disalurkan dalam bentuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Dana sosial program Sepurane dikumpulkan satu kali dalam seminggu. Setelah terkumpul kemudian diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19," kata Sopanah, pada Jumat (23/7/2021) pagi.

Sopanah menjelaskan bahwa saat pandemi seperti sekarang banyak masyarakat dari berbagai bidang terdampak. Termasuk warga kurang mampu yang mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi Covid-19. Dibutuhkan kepedulian kita semua untuk membantu mereka.

"Ini merupakan upaya Polres Purbalingga di bidang sosial untuk membantu masyarakat saat pandemi. Selain kegiatan yang sudah berjalan yaitu penyaluran bantuan beras dari Kapolri," ucapnya.



Sopanah berharap dengan program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat saat pandemi Covid-19. Dengan bantuan yang diberikan bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

■ hms/ Agus P
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Purbalingga Luncurkan Program Sosial Bernama Sepurane

Trending Now

Iklan