Kabupaten Sinjai Masuk Urutan Ke- 87 IDM Tahun 2021 Se-Indonesia

SuaraNegeri.com
07 Juli 2021 | 23:13 WIB Last Updated 2021-07-07T16:13:02Z

SUARA NEGERI ■ Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sinjai yang menjadi indikator dalam penetapan status desa di Indonesia terus memperlihatkan grafik menanjak. Hal itu terbukti dari peningkatan status sejumlah desa di Kabupaten Sinjai pada tahun 2021 ini. 

Hal ini terungkap dalam pemaparan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) yang dipaparkan oleh tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sinjai, di ruang Rapat Pertemuan Bappeda Sinjai, pada Selasa (6/7/2021) kemarin.

Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemaparan pemutakhiran IDM tahun 2021, status desa di Sinjai menggalami kemajuan. 

Ini dibuktikan dengan posisi Kabupaten Sinjai yang berada diperingkat ke- 5 di Provinsi Sulsel dan berada di urutan ke- 87 dari 434 Kabupaten di Indonesia. 

Irwan Suaib merinci status desa di Sinjai dari hasil pemaparan IDM tahun 2021 adalah 9 status desa mandiri, 24 desa maju, 32 desa berkembang dan tersisa 2 desa masuk kategori desa tertinggal. 

"Jika dibanding tahun 2020 lalu, status desa tertinggal sari 4 desa sekarang tersisa 2 desa,  desa berkembang dari 48 desa mebjadi 32 desa, desa maju dari 15 deaa tahun lalu sekarang menjadi 24 desa dan status desa mandiri yang sebelumnya tidak ada kini menjadi 9 desa," urainya. 

Dengan adanya hasil IDM ini kata Irwan dapat memudahkan Pemerintah Daerah dan Desa dalam menentukan arah rencana pembangunan desa agar lebih tepat sasaran sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat lebih fokus pada satu potensi desa.

"Kedepan hasil IDM ini menjadi data bagi Pemerintah Desa dan Kabupaten untuk melakukan perencanaan yang baik sehingga basis data dilakukan pada setiap perencanaan di desa. Jika dalam perencanaan dilakukan berbasis data maka target output akan lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya. 

Adapun 9 desa yang masuk dalam status desa mandiri yakni desa Talle (Sinjai Selatan), Panaikang (Sinjai Timur), Saotanre (Sinjai Tengah), Saotengah (Tellulimpoe),  Kalobba (Tellulimpoe), Massaile (Tellulimpoe), Patongko (Tellulimpoe), Bua (Tellulumpoe) dan desa Sukamaju (Tellulimpoe). 

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli (P3MD) Sinjai Faisal menuturkan bahwa ada 3 indikator utama dalam IDM 2021 yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi.

Pendataan ini melibatkan sebanyak 40 Pendamping Lokal Desa (PDL), untuk 67 desa di Sinjai yang dilaksanakan sejak bulan Maret lalu. 

"Ada 3 indikator penilaiannya namun didalamnya ada 627 pertanyaan kuisioner yang mesti dijawab oleh informan yang merupakan perangkat desa setempat," jelasnya. 

Usai pendataan, diilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat desa, Pemerintah Kecamatan dan selanjutnya diverifikasi ditingkat Kabupaten yang ditandai dengan penandatangan berita acara. 

Khusus di tingkat Kabupaten, penandatangan berita acara hasil IDM ini dilakukan oleh Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai Hj. A. Hariyani Rasyid. (Tim).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabupaten Sinjai Masuk Urutan Ke- 87 IDM Tahun 2021 Se-Indonesia

Trending Now

Iklan