Idul Adha 2021, Kejati Sulteng Menyerahkan 19 Ekor Sapi Qurban

SuaraNegeri.com
19 Juli 2021 | 20:53 WIB Last Updated 2021-07-19T13:53:22Z

SUARA NEGERI ■ Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy S.H., M.H., didampingi Wakajati Sulteng, Firdaus S.H., M.H,. Serta hadir para Pejabat Utama dan Kasi Penkum, Reza Hidayat S.H., M.H, menyerahkan sebanyak 19 ekor sapi kurban.  

Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun dan juga menjelang lebaran Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M. Sebanyak 19 ekor sapi qurban diprioritaskan bagi korban penyintas bencana Gempa, Tsunami, Likuifaksi di Huntara Mamboro Palu, di Huntara Petobo Palu, korban likuifaksi di Huntap Pombewe Biromaru Kabupaten Sigi, dan korban likuifaksi Huntara Desa Sibalaya Selatan Kabupaten Sigi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menyampaikan, momenntum yang kita ambil tentang bagaimana Kejaksaan itu dalam kontek Ibadah ini bisa berbagi rasa pada situasi yang ada dan pasca bencana yang belum selesai  juga dengan masa Pandemik ini, semoga sapi qurban ini bisa menbantu dan bermanfaat bagi warga Sulawesi Tengah.

Dengan nada yang sendu dan terharu sambil menundukan kepala Kajari menyerahkan bantuan sapi qurban kepada Ketua Harian DPW MOI Sulteng yang juga Pimpinan Media Online Sulteng, Ikbal Borman SH untuk disalurkan ke pelosok Wilayah Sulawesi Tengah.

Penyerahan hewan qurban bagi Pers, adalah yang pertama kali diberikan bagi Awak Media di Tahun 2021 ini. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah  memberikan satu ekor sapi untuk teman-teman Media agar juga bisa saling berbagi rasa. (Jamal).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Idul Adha 2021, Kejati Sulteng Menyerahkan 19 Ekor Sapi Qurban

Trending Now

Iklan