Gunakan DD, Desa Betung Bangun Posko PPKM Dan Salurkan BLT

SuaraNegeri.com
15 Juli 2021 | 23:00 WIB Last Updated 2021-07-15T16:00:30Z

SUARA NEGERI ■ Guna memutuskan penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Didirikannya Posko ini, menurut Suparman Kepala Desa Betung melalui Rinto selaku Sekdes, sesuai instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa.

Instruksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Irmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Kami bangun Posko PPKM sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebarluasan Covid-19 di Desa," kata Rinto Sekdes Betung ketika disambangi, pada Kamis (15/7/2021).

Dijelaskannya, selain itu ada beberapa kegiatan sebagai pendukung PPKM skala Mikro seperti melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian pembinaan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai Masker, mencuci Tangan, dan menjaga Jarak) serta membatasi mobilitas atau pergerakan penduduk.

Selain itu, lanjutnya, membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, membentuk Pos Jaga Desa atau memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada, menyiapkan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan (handsanitizer).

“Kami juga menyiapkan ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan ketika dibutuhkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penganggaran untuk kegiatan tersebut, pemerintah Desa Betung juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 8% dari DD yang diterima oleh desa untuk kegiatan penanganan Covid 19 yang merupakan kewenangan desa.

“Kita sudah menyalurkan BLT sebanyak 126 kepala keluarga (KK) menggunakan APBDes tahun 2021 ini selama 5 bulan, sebesar Rp.300 ribu per KK ditransfer langsung kepada penerima," jelas Rinto.

Rinto menjelaskan, sebelum penyaluran BLT tersebut, pihak pemerintah Desa telah melakukan Rapat Musyawarah Desa Khusus, siapa saja yang calon penerima BLT yang berhak menerima bantuan langsung tunai itu.

"Dari hasil Musyawarah itulah mengerucut pada 126 nama yang memang berhak menerima bantuan BLT sebesar Rp.300 ribu itu," bebernya. 

Dia berharap dengan kegiatan-kegiatan tersebut, dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Betung, sehingga Pandemi Covid 19 bisa terputus dan berakhir secepatnya,” pungkasnya.

■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gunakan DD, Desa Betung Bangun Posko PPKM Dan Salurkan BLT

Trending Now

Iklan