DPR Harus Desak Pemerintah Hentikan Penjualan Vaksin

SuaraNegeri.com
12 Juli 2021 | 13:01 WIB Last Updated 2021-07-12T06:01:33Z

SUARA NEGERI ■ Pemerintah melalui Kimia Farma harus menghentikan penjualan vaksin Covid-19.

"Pemerintah tidak seharusnya berdagang vaksin di tengah penderitaan rakyat akibat dampak pandemik," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, pada Senin (12/7).

Apalagi, opsi tersebut tidak pernah dibicarakan di Komisi IX DPR.

Pemerintah sudah semena-semena mengambil keputusan dengan melecehkan dewan, khususnya Komisi IX DPR RI.

Karena itu, Komisi IX DPR sebaiknya tidak perlu meminta penjelasan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kimia Farma, terkait vaksin berbayar tersebut.

Komisi IX harus satu suara dan tegas meminta pemerintah membatalkan vaksin berbayar.

"Hanya dengan ketegasan itu DPR RI masih punya marwah di mata rakyat. DPR RI bukan lembaga stempel, sebagaimana yang terjadi di masa Orba," ucap M. Jamiluddin Ritonga.

Sumber: rmol
 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR Harus Desak Pemerintah Hentikan Penjualan Vaksin

Trending Now

Iklan