Wakil Ketua DPD RI, Setuju Komplek Gedung Parlemen Digunakan Untuk Kebutuhan RS Darurat Covid-19

SuaraNegeri.com
12 Juli 2021 | 13:28 WIB Last Updated 2021-07-12T06:28:27Z

SUARA NEGERI ■ Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin sangat menyambut baik terhadap usulan pemanfaatan komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam mengobati pasien Covid-19.

Menurut Sultan melalui keterangan resminya, pada Senin (12/07/2021), dengan kondisi darurat seperti saat ini semua fasilitas yang dimiliki negara, termasuk komplek parlemen beserta seluruh fasiltas yang ada didalamnya dapat digunakan serta dimanfaatkan untuk menangani persoalan Covid-19.

"Keselamatan rakyat adalah hal utama yang mesti kita pikirkan pada saat ini. Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan Pandemi Covid-19," ujarnya.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi rumah sakit sudah over kapasitas. Sementara tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah. Dan hal ini tentu sangat berpengaruh secara langsung terhadap keselamatan pasien.

"Ya, saya berharap agar bisa disegerakan bagaimana komplek parlemen Senayan dapat dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit darurat khusus Covid-19. Sebab kasus infeksi bahkan sampai menyebabkan kematian kita saat ini sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah tidak tertampungnya mereka (pasien terinfeksi) untuk dapat dirawat dirumah sakit dan mendapatkan penanganan khusus," ungkap Sultan.

Sultan juga membeberkan bahwa tiap waktu yang berjalan bagi pasien penderita Covid-19 sangat berharga jika dalam penanganan yang tepat. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap tingkat keselamatan seorang pasien.

Sementara itu, Sultan sangat yakin semua pihak dilingkungan internal komplek parlemen (MPR/DPR/DPD RI) pasti mendukung jika hal ini diberlakukan. Dan mengenai hal ini, pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama ketua MPR.

"Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini. Dan saya juga sangat yakin seluruh anggota parlemen, khususnya DPD RI pasti sangat mendukung wacana ini. Sebab kita semua menyadari bahwa gedung beserta seluruh fasilitas yang ada disana merupakan milik rakyat. Jadi memang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat," jelas Sultan.

Disinggung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat kita tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal. 

"Saya kira komplek parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal tekhnis dan non tekhnis lainnya agar bisa dijalankan optimal," tutup Sultan. (Irwan/rls).


 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Ketua DPD RI, Setuju Komplek Gedung Parlemen Digunakan Untuk Kebutuhan RS Darurat Covid-19

Trending Now

Iklan