Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kemangkon Semprot Ruang Pelayanan Kepolisian

SuaraNegeri.com
08 Juli 2021 | 18:37 WIB Last Updated 2021-07-08T11:37:59Z
 

SUARA NEGERI ■ Guna mencegah penyebaran vCovid-19, polisi dari Polsek Kemangkon melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan mako Polsek Kemangkon. pada Kamis, (8/7/2021). Termasuk penyemprotan di ruangan pelayanan kepolisian mapolsek.

Kapolsek Kemangkon AKP Imam Hidayat mengatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 Polsek Kemangkon rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Seperti pada hari ini dilakukan kembali penyemprotan yang difokuskan pada ruang pelayanan kepolisian.

"Walaupun vaksin Covid-19 sudah ada, upaya preventif seperti penyemprotan disinfektan dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Oleh sebab itu, kita lakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan,” katanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa ruangan yang dilakukan penyemprotan diantaranya ruang pelayanan SPKT dan SKCK. Selain itu, ruang kerja personel termasuk lingkungan sekitar markas polsek.

"Kami berharap dengan dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin akan terbebas dari Covid-19. Sehingga masyarakat yang datang merasa aman dan nyaman saat mengurua berbagai keperluan," ucapnya.

Kapolsek menambahkan selain penyemprotan disinfektan, kami juga menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta mewajibkan memakai masker bagi pengunjung dan anggota. Diharapkan dengan langkah tersebut bisa mencegah penyebaran virus di Polsek Kemangkon.

 ■ AGUS P/hms

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kemangkon Semprot Ruang Pelayanan Kepolisian

Trending Now

Iklan