LPPKPD Minta Pemda Manggarai Turun Langsung Ke Irigasi Wae Kokak, Ada Apa?

SuaraNegeri.com
04 Juni 2021 | 14:44 WIB Last Updated 2021-06-04T07:44:36Z

SUARA NEGERI ■ Diduga pengerjaan proyek Irigasi asal jadi terdapat di Wae Kokak, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kondisinya saat ini sungguh memprihatinkan. 

Untuk diketahui proyek irigasi yang berlokasi di Wae Kokak, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menghabiskan dana Rp. 1,5 Miliar dikerjakan oleh CV Putra Pau, dengan Direktur Utama Hilarius Jegaut.

Menanggapi proyek irigasi tersebut, Ketua Umum Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD), Heribertus Erik San mengatakan, kondisi ini sudah menjadi sorotan publik, dan pihaknya memberi perhatian serius terkait masalah ini.

Menurut Heribertus Erik San, masalah irigasi Wae Kokak ini menjadi masalah serius bagi masyarakat di desa Ndehes, terlebih bagi para petani di wilayah itu, sebab irigasi itu dibangun dalam rangka memberi pasokan air ke kebun atau areal persawahan warga.

Oleh sebab itu, Eriksan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk bersikap tegas terhadap masalah proyek tersebut.

“Terkait masalah irigasi di Wae Kokak, Desa Ndehes Pemda Manggarai perlu bersikap tegas,” ujarnya, pada Jumat (4/6).

San, meminta Pemkab Manggarai, melalui dinas PUPR untuk secepatnya turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemda Manggarai melalui Dinas PUPR perlu turun langsung ke lokasi guna atasi masalah irigasi ini secepatnya,” pinta San.

San menambahkan, salah satu penyebab utama masalah pembangunan irigasi Wae Kokak ini karena tidak optimalnya peran konsultan pengawas proyek.

“Ada indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan awal dengan pengerjaan di lokasi, sehingga irigasinya rusak, padahal menelan anggaran besar. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk proyek irigasi Wae Kokak ini,” tegasnya.

Dengan demikian, Ketua LSM LPPKPD itu menegaskan, pihaknya siap mengadvokasi dan mengawal kasus ini sampai tuntas.


Saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai melalui Pejabat pembuat komitmen (PPK) Benediktus A Doren mengatakan, terkait kerusakan irigasi tersebut, kami sudah perintakan Pemilik CV sekaligus kontraktornya agar segera memperbaiki kerusakan tersebut.

"Terkait proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan kami sudah perintahkan mereka untuk segera bereskan kerusakan irigasi itu," tandasnya.

Sementara itu, Pemilik CV Putra Pau, Direktur Utama Hilarius Jegaut ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terkait kerusakan irigasi yang saya kerjakan di Wae Kokak, Desa Ndehes kami siap untuk melakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan.

"Pihak PPK juga sudah perintakan kami untuk melaksanakan perbaikan, dan sekarang kami sudah mulai turunkan material untuk perbaikan," imbuhnya.

Hila juga mengatakan, kami belum bisa langsung kerjakan karena kami harus turunkan material dulu pak, karena jarak dari jalan aspal ke lokasi sekitar 3 km.

Selain itu, kata Hila, awal sebelum pekerjaan proyek ini dan CV kami menjadi pemenang pada saat pengumuman pelelangan, saya bersama Crew CV Putra Pau, belum melakukan sourve seperti apa kondisi lokasi disana waktu itu. 

"Sehingga pada saat pekerjaan di mulai baru kami tahu lokasi yang kami kerjakan tersebut, karena beda aturan dulu sourve lokasi dulu, tapi sekarang tidak," ungkapnya.

"Kami berjanji segera memperbaiki kerusakan irigasi tersebut karena itu tanggungjawab kami," pungkas Hilarius Jegaut. (Andhy)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LPPKPD Minta Pemda Manggarai Turun Langsung Ke Irigasi Wae Kokak, Ada Apa?

Trending Now

Iklan