Palembang Dan 6 Daerah Lainnya Diminta Perbaiki Penanganan Covid-19

SuaraNegeri.com
24 Mei 2021 | 17:44 WIB Last Updated 2021-05-24T10:44:38Z

SUARA NEGERI ■ Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 meminta tujuh daerah termasuk kota Palembang Sumatera Selatan yang masih berzona merah untuk segera berbenah dan memperbaiki penanganan.

Karena menurutnya, dikhawatirkan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri lebaran ini.

" Tidak menutup kemungkinan akan kewalahan menghadapi kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan," Kata Wiku Adisasmito di Jakarta, pada Senin (24/5/2021)

Tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah dan menjadi perhatian, tersebut di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca - Lebaran masih mengintai, kendati hingga saat ini data perkembangan penanganan COVID-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.

Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, mengatakan lonjakan kasus akan diketahui dua pekan setelah lebaran, dan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah upaya seperti ketersediaan ruang isolasi.

"Diprediksi melonjak terutama bagi kategori yang tidak bergejala, namun sudah dilakukan serangkaian upaya termasuk penyekatan di Palembang maupun di Sumsel,” kata Lesty.

Di berharap kabupaten dan kota di Sumsel untuk menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19, baik isolasi mandiri maupun pemerintah dan rumah sakit di daerah dapat dijadikan tempat isolasi.

"Inilah yang menyebabkan BOR (tingkat keterisian kamar) kita meningkat. Oleh sebab itu dengan adanya penambahan wisma atlet, tentunya rumah sakit diharapkan keterisiannya tidak tinggi," Jelas Lesty.

Lesty bilang, sebelum dirawat di rumah sakit pasien ditempatkan di ruang isolasi. Pasien yang mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hanya pasien yang bergejala sedang dan berat.

Jika yang ringan dan tidak bergejala cukup isolasi, yang lebih penting tentunya mobilisasi masyarakat yg harus dibatasi dan kesadaran masyarakat untuk patuh prokes secara utuh.

■ Suherman/rls

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Palembang Dan 6 Daerah Lainnya Diminta Perbaiki Penanganan Covid-19

Trending Now

Iklan