Bahas Layanan Rehab Rawat Inap, BNN Diskusi dengan BRSKP NAPZA SATRIA Baturaden

SuaraNegeri.com
26 Mei 2021 | 09:10 WIB Last Updated 2021-05-26T02:12:03Z

SUARA NEGERI ■ Kepala BNNK Purbalingga, AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si yang didampingi oleh Subkordinator Seksi Rehabilitasi, Wahyu Eni dan Konselor Rehabilitasi, Awan Pratama, S.IP menerima kunjungan Kasi Layanan Rehabilitasi Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (BRSKPN) SATRIA Baturraden, pada Selasa (25/5).

Kunjungan dalam rangka pembahasan awal terkait Nota Kesepahaman antara BNNK Purbalingga dengan BRSKPN "SATRIA" Baturraden tentang Layanan Rehabilitasi Sosial Rawat Inap bagi Korban Penyalahgunaan dan atau Pecandu Narkoba.

Perlu diketahui bahwa antara BNNK Purbalingga dengan BRSKPN "SATRIA" Baturraden telah menjalin MoU pada tahun 2018, dan berakhir pada Mei 2021 ini sehingga diperlukan pembahasan yang disesuaikan dengan perkembangan, perubahan dan kebutuhan organisasi serta optimalisasi layanan rehabilitasi bagi klien korban penyalahgunaan, penyalah guna dan atau pecandu narkoba.

Optimalisasi layanan rehabilitasi, salah satunya adalah layanan rehabilitasi rawat inap bagi klien berdasarkan pemeriksaan dan rekomendasi Tim Medis Klinik Pratama BNNK Purbalingga, sehingga klien dapat pulih, berfungsi sosial, hidup mandiri dan produktif.

Selain dengan BRSKP NAPZA "SATRIA" Baturraden, BNN Kabupaten Purbalingga pun tengah memproses perpanjangan MoU dengan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.( Agus P )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bahas Layanan Rehab Rawat Inap, BNN Diskusi dengan BRSKP NAPZA SATRIA Baturaden

Trending Now

Iklan