Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, Forkopimda Sulteng Ikuti Rakor Lintas Sektoral

SuaraNegeri.com
21 April 2021 | 21:47 WIB Last Updated 2021-04-21T14:47:29Z

SUARA NEGERI ■ Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, M. A, bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Abdul Rahman Baso, S.H dan Forkopimda Sulteng, pada Rabu (21/4/2021) siang, melaksanakan Vicon Rakor Lintas Sektoral Pimpinan Bapak Kapolri Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Ruang vicon Mapolda Sulteng.

Dalam giat itu juga dihadiri oleh, Wakapolda Sulteng, Wakil Gubernur Sulteng, Kajati Sulteng, Danlanal Palu, Kasiter Rem 132/Tdl, Ketua DPRD, Kadis Kes Prov Sulteng, Kadis Perhubungan Prov Sulteng, Kadis Perindag Prov Sulteng, Kepala BPBD, Wadan Lanal Palu, dan Danden AU Palu.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Aktivitas masyarakat tertentu dapat memicu melonjaknya penularan Covid-19. Salah satunya mobilitas masyarakat dari lokasi tertentu ke lokasi lain seperti mudik.

“Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri akan melaksanakan sosialisasi secara masiv terkait larangan mudik dan penerapan penyekatan arus mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” jelas Kapolri saat Vidcon Rakor Lintas Sektoral, Rabu (21/4/2021) siang.

Ditambahkan Kapolri, antisipasi terjadinya lonjakan harga 9 kebutuhan bahan pokok dengan mengoptimalkan pengawasan langsung ke lapangan melalui satgas pangan.

Selain Kapolri, Menteri Perhubungan RI juga memberikan pengarahan terkait dengan Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H.

Berdasarkan data puncak arus mudik tahun 2020, maka hari raya Idul Fitri tahun 2021 kita tetapkan larangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan Covid-19,” ucap Menhub.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI juga ikut memberikan arahannya, yang menyebutkan, bahwa yang perlu dikhawatirkan adalah laju penularan Covid-19 yang tinggi menyebabkan ketidakmampuan pemerintah khusunya tenaga kesehatan menangani hal tersebut.

“Sehingga penerapan larangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan, sehingga tenaga kesehatan tetap mampu menangani dengan harapan mengurangi angka kematian,” jelasnya.

Selain itu, pengarahan Menteri Agama RI menyebutkan bahwa, antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 yaitu, berkoordinasi dengan setiap pengurus masjid.

“Untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan ibadah terutama Sholat Idul Fitri,” sambungnya. (Pen/ Jamal)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, Forkopimda Sulteng Ikuti Rakor Lintas Sektoral

Trending Now

Iklan