Ketua Satgas Ingatkan Pemprov NTT Waspadai Varian Baru COVID-19

SuaraNegeri.com
03 April 2021 | 23:34 WIB Last Updated 2021-04-03T16:34:03Z
Ketua Satgas Ingatkan Pemprov NTT Waspadai Varian Baru COVID-19

SUARA NEGERI ■ Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai dan mengantisipasi adanya strain atau varian baru virus SARS-CoV-2 yang berpotensi masuk ke wilayah NTT.

Potensi masuk yang patut diwaspadai baik melalui transportasi udara maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kita harus antisipasi,” tegas Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4), seperti disitat situs BNPB.

Dalam rapat yang dihadiri secara luring oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Pangdam IX/Udayana, Maruli Simanjuntak, Doni meminta agar Pemprov NTT segera membentuk Satgas Karantina.

Setelh dibentuk, Doni meminta Pemprov NTT mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Apa yang menjadi aturan tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan. Sebab apabila tapal batas negara tidak memiliki regulasi yang baik dalam rangka mencegah penularan Covid-19, maka hal itu sama saja membiarkan kematian seseorang terjadi lebih cepat dan lebih banyak.

“Kalau kita membiarkan, maka yang meninggal lebih awal akan bertambah banyak,” jelas Doni.

Dalam forum tersebut, Doni juga merasa prihatin dengan adanya laporan tentang mobilitas penduduk melalui lintas batas negara tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab pada masa pandemi.

Adapun ketentuan regulasi kekarantinaan dan dua kali swab test tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2020.

“Kedatangan luar negeri ini yang membuat saya prihatin,” ungkap Doni.

“Arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Desember 2020 untuk melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA),” imbuhnya.

Menurut data yang dikantongi Doni, ada sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan didapatkan 687 terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab PCR.

Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas Covid-19 dari luar negeri.

“Setelah lima hari karantina kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang (positif COVID-19 - red)” ungkap Doni.

Berkaca dari fenomena tersebut, maka Doni meminta agar seluruh pemangku kebijakan daerah termasuk lintas kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri untuk bersama-sama peduli dan menjalankan program kekarantinaan dengan baik. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Satgas Ingatkan Pemprov NTT Waspadai Varian Baru COVID-19

Trending Now

Iklan