Kasus Dugaan Korupsi Kas Daerah Bangkep 36 Miliar Menguap, Warga Desak KPK Turun Ke Sulteng

SuaraNegeri.com
27 April 2021 | 19:09 WIB Last Updated 2021-04-27T12:09:58Z

SUARA NEGERI ■ Kinerja Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng yang menangangi tindak pidana korupsi  pembobolan kas daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan dugaan kerugian mencapai Rp36 miliar dipertanyakan warga. 

Polda Sulteng oleh warga dinilai lamban melakukan proses penyidikan kasus itu, bahkan cenderung membiarkan hingga keberadaan mantan Kepala BPKAD Moh Tamrin, S.STP semakin misterius.

Hamdan salah seorang mahasiswa asal Bangkep kepada pewarta mengatakan, sejauh ini proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembobolan kas daerah yang diduga dilakukan oleh mantan kepala BPKAD Bangkep oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng berjalan sangat lamban. 

"Bahkan proses penyelidikannya sejauh ini tidak terpublikasikan kepada masyarakat. Padahal akibat pembobolan itu sejumlah sektor terkena imbasnya termasuk pembangunan di tanah Peling itu," katanya, pada Selasa (27/).

Menurutnya, Polda Sulteng sudah seharusnya cepat bertindak menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang angka kerugiannya itu cukup fantastis. Menurut Hamdan, jika Polda Sulteng tidak sanggup mengungkap atau menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi itu agar dapat menyerahkan penanganannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Penilaian kami jelas penanganan kasus korupsi pembobolan kas daerah ini oleh Polda Sulteng sangat lamban, jika tidak sanggup maka saran kami sebaiknya diserahkan penangannya ke Kejati Sulteng atau bahkan ke KPK RI saja sekalian," tandasnya. 

Sampai saat ini, lanjut Hamdan, kami tidak mendengarkan perkembangan penanganan kasus itu, padahal sudah jelas terduga pelaku yakni mantan kepala BPKAD Bangkep telah menghilang dari Bangkep. Hal ini jelas mengindikasikan kuat keterlibatannya dalam dugaan korupsi itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi terkait dengan kasus itu belum memberikan tanggapannya. Demikian pula sejumlah pejabat berwenang lainnya tidak memberikan keterangan.

Sejumlah warga menduga kasus pembobolan kas daerah Bangkep mencapai angka Rp36 miliar itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis yang tentu saja tidak bisa dilakukan terduga mantan Kepala BPKAD seorang diri. Sehingga memunculkan indikasi adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi daerah di Banggai Kepulauan.

“Ini harus secepatnya dibuktikan penyidik Polda Sulteng, siapa saja yang terlibat dan apa saja peran mereka. Secara logika tidak mungkin mantan kepala BPKAD bisa melakukan pembobolan kas daerah seorang diri tanpa bantuan pihak lain termasuk adanya dugaan keterlibatan para petinggi lainnya. Tujuannya agar semua yang terlibat bertanggungjawab secara hukum atas perbuatan mereka,” tambahnya.

Informasi yang diperoleh pewarta menyebutkan, penyidik Ditkrimsus Polda Sulteng beberapa waktu lalu telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna didengarkan keterangan mereka. Hanya saja hingga kini terduga pelaku mantan kepala BPKAD Bangkep belum bisa dimintai keterangannya karena keberadaannya tidak diketahui atau telah menghilang dari Bangkep. 

(Arman Londomi/KL/Jamal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dugaan Korupsi Kas Daerah Bangkep 36 Miliar Menguap, Warga Desak KPK Turun Ke Sulteng

Trending Now

Iklan