Diduga Pesta Shabu, Dua Lelaki Asal Sukamaju Di Ciduk Polisi

SuaraNegeri.com
18 April 2021 | 19:27 WIB Last Updated 2021-04-18T12:27:07Z

SUARA NEGERI ■ Personil Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap dua (2) penyalagunaan Narkotika Jenis sabu di Dusun Tondok Tengah, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (17/4/2021).

Penangkapan dan penggerebekan rumah terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Kawaru di dampingi  AIPTU Darwis , BRIGPOL Fachrul, BRIPKA Zhulham, BRIPTU Arifin Dan Briptu Riswandi.

Terduga  pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu lelaki berinisial HE (36) tahun dan berinisial OP (31)tahun, keduanya beralamat di Dusun Salulemo, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. 

Kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan bahwa ada informasi di Rumah Perempuan berinisial LA kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan 1 paket  sachet Narkotika jenis sabu di meja Tv di bawah alas Tv tepat di samping HE berdiri saat itu.

Kemudian di temukan pula 2 paket sachet di atas lemari tepat di depan OP berdiri saat itu serta barang-barang lainya yang di duga ada kaitannya dengan  Narkotika. 

Setelah dilakukan penggeledahan kemudian lelaki berinisial HE dan lelaki berinisial OP beserta barang bukti di bawa ke Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande membenarkan bahwa benar adanya penangkapan dan penggerebekan rumah tersebut sudah menjadi target operasi (TO) serta beberapa barang bukti ditemukan. 

"Barang bukti yang di temukan 3 (tiga) sachet plastik klip bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram," terangnya.

Ferasmus Rande menambahkan bahwa, juga ditemukan 1 (satu) Kotak plastik hitam yang berisi antara lain : pireks 1 pireks, 4 buah pipet bening salah satu ujungnya sudah di runcingkan.

"Ditemukan pula 4  buah potongan pipet putih,1 buah penutup botol yang ada lubangnya, 1 buah jarum pengantar api, 1 buah tisu,1 (satu) unit HP Merk Realme warna hitam," jelasnya.

"Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti telah di amankan di Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

■ Accy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Pesta Shabu, Dua Lelaki Asal Sukamaju Di Ciduk Polisi

Trending Now

Iklan