Petugas Sosialisasikan Gerakan Jateng di Rumah Saja

SuaraNegeri.com
05 Februari 2021 | 21:45 WIB Last Updated 2021-02-05T14:45:44Z
Petugas Sosialisasikan Gerakan Jateng di Rumah Saja

SUARA NEGERI ■ Adanya kebijakan yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga dengan dibarengi penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/1225 tentang pokok-pokok yang mengatur gerakan "Jateng di Rumah Saja", petugas gabungan mulai melaksanakan sosialisasi di beberapa tempat yang biasanya menjadi pusat keramaian atau berkumpulnya masa. Salah satunya seperti yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kutasari, (4/2/2021).

Petugas yang terdiri dari anggota Koramil 04/Kutasari, Polsek Kutasari, dan aparat Kecamatan Kutasari menyisir beberapa tempat wisata maupun pasar yang berada di wilayahnya seperti kolam renang Tirto Asri Walik, Telaga Situ Tirta Marta dan pasar tradisional/rakyat di Desa Candiwulan dan Desa Kutasari.

Diungkapkan oleh Sertu Pandi salah satu Petugas dari Koramil 04/Kutasari yang turut dalam kegiatan sosialisasi ini tentang kegiatan yang ia laksanakan bersama petugas lainnya.

"Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang rencana pemberlakuan 2 hari "Jateng di Rumah Saja", pasar dan objek wisata menjadi sasarannya, hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang pokok-pokok aturan sesuai poin edaran Bupati Purbalingga tentang kebijakan yang akan diberlakukan," ungkapnya.

Dipihak lain  salah satu pedagang sayuran yang ada di Pasar Kutasari yang tidak mau disebutkan namanya  menuturkan jika dirinya telah mengetahui rencana adanya kebijakan tersebut namun dia masih merasa sedikit bimbang.

"Kami sudah mengetahuinya dari media sosial maupun dari teman sesama pedagang, kebimbangan kami yaitu boleh berjualan dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB setelahnya tutup dan pasar akan dibersihkan serta disemprot disinfektan, kalau masyarakat tidak boleh keluar terus nanti siapa yang akan beli dagangan kami pak," keluhnya.

Hal ini disikapi oleh Serda Pandi," kami memahami situasi yang ada di masyarakat, karenanya kami berharap masyarakat maklum dan tetap dapat mematuhi kebijakan pemerintah karena hal ini juga merupakan upaya agar kita semua segera terbebas dari Covid-19," katanya.

(pendim/ Imam Santoso)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petugas Sosialisasikan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Trending Now

Iklan