KPU PALI Menetapkan Nama Devi Harianto - Darmadi Suhaimi Sebagai Paslon

SuaraNegeri.com
23 September 2020 | 21:50 WIB Last Updated 2020-09-23T14:50:48Z
KPU PALI Menetapkan Nama Devi Harianto - Darmadi Suhaimi Sebagai Paslon

SUARA NEGERI ■ Hasil pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Devi Haryanto yang berpasangan dengan Darmadi Suhaimi sebagai calon Bupati dan wakil Bupati.

"Hari ini baru satu pasangan calon yang kita tetapkan karena telah memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya besok (Kamis) penetapan nomor urut," kata Sunario SH. ketua KPU PALI, pada Rabu (23/9/2020).

Sunario menambahkan, nama pasangan calon akan diumumkan melalui laman resmi KPU, papan pengumuman di sekretariat KPU serta disampaikan langsung kepada Paslon bersangkutan.

"Masyarakat umum bisa melihat di website KPU https://kpu.palikab.go.id. Selain ke Paslon bersangkutan, hasil rapat pleno juga akan disampaikan ke Parpol pengusung dan Bawaslu," tambahnya.

Sementara untuk bakal pasangan calon Heri Amalindo dan Soemarjono, Sunario menjelaskan, bahwa pasangan ini belum bisa ditetapkan sebagai calon, dikarenakan, masih menunggu hasil tes kesehatan.

"Telah keluar jadwal tes kesehatan untuk Heri Amalindo, yakni mulai besok tanggal 24 sampai 25 September 2020, jadi Kita belum bisa menetapkan Bapaslon tersebut karena belum keluar hasil tes kesehatannya," pungkasnya.

■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU PALI Menetapkan Nama Devi Harianto - Darmadi Suhaimi Sebagai Paslon

Trending Now

Iklan