Ambon – Aktivitas pengerukan pasir dan batu (sirtu) di kawasan muara sungai Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, menuai perhatian dan kekhawatiran warga. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang dapat memengaruhi keselamatan permukiman di sekitar bantaran sungai apabila tidak dikelola sesuai kaidah teknis dan peraturan yang berlaku.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sekitar muara mengalami perubahan sejak aktivitas pengerukan berlangsung. Mereka mengkhawatirkan pendalaman dasar sungai yang tidak terkendali dapat mempercepat abrasi serta meningkatkan risiko luapan air saat musim penghujan.
Salah satu warga terdampak, Pay Sipahelut, mengungkapkan bahwa rumahnya memang telah beberapa kali terdampak banjir sebelum kegiatan penggalian berlangsung. Namun ia menilai situasi dapat menjadi lebih berat apabila tidak ada langkah mitigasi yang jelas.
“Sebelum penggalian ini dilakukan, rumah saya dan beberapa warga lain memang sudah terdampak banjir saat musim hujan. Air sungai meluap. Dengan adanya penggalian dan belum terlihat adanya talud penahan, kami khawatir saat hujan deras kondisi bisa semakin parah,” ujarnya saat ditemui, 23 Februari 2026.
Kekhawatiran serupa disampaikan Min Hole, warga yang rumahnya berjarak sekitar 3–5 meter dari lokasi galian. Ia berharap pemerintah desa bersama Saniri dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait izin, pengawasan, serta rencana pengamanan dampak lingkungan.
Menurut keterangan warga, pengerukan di area muara telah berlangsung selama beberapa bulan. Mereka menilai pendalaman sungai yang terjadi berpotensi memicu pengikisan dinding bantaran yang semakin mendekati kawasan permukiman.
Secara umum, dalam kajian lingkungan hidup, pengambilan material sirtu di wilayah muara tanpa pengelolaan yang cermat dapat mengurangi fungsi alami kawasan tersebut sebagai penyangga arus dan peredam energi air. Jika debit sungai meningkat atau terjadi pasang laut, perubahan struktur dasar sungai berpotensi memengaruhi pola aliran dan meningkatkan risiko gerusan tanah di sekitarnya.
Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebut aktivitas tersebut telah terlihat sejak sekitar September 2025. Ia berharap ada klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang kami harapkan sebenarnya kejelasan. Kalau memang ada izin dan kajian lingkungannya, tolong disampaikan ke warga supaya tidak ada keresahan,” ujarnya.
Selain potensi abrasi, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem muara yang selama ini menjadi habitat biota kecil serta penunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Situasi tersebut mendorong sejumlah warga mendatangi lokasi pengerukan untuk meminta penjelasan kepada pekerja, sebelum kemudian menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor Desa Tawiri.
Ketua RT setempat, William Disera, membenarkan adanya penyampaian aspirasi tersebut. Ia mengimbau warga agar menempuh jalur dialog secara tertib dan administratif.
“Saya kaget melihat situasi di lapangan. Setelah saya konfirmasi, saya arahkan warga untuk bersama-sama ke kantor desa agar aspirasi disampaikan secara resmi dan bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam penyampaian aspirasi itu, warga mengajukan tiga poin utama:
1. Meminta pihak pelaksana kegiatan melakukan normalisasi dan penguatan bantaran pada area sungai yang telah dikeruk.
2. Membuka kembali akses jalan warga yang terdampak aktivitas alat berat.
3. Melakukan langkah pemulihan lingkungan guna meminimalisasi risiko banjir di musim hujan.
Warga Desa Tawiri juga meminta pemerintah daerah serta instansi teknis terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk melakukan peninjauan lapangan, memastikan legalitas kegiatan, serta mengevaluasi kesesuaian dengan ketentuan perizinan dan dokumen lingkungan.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat disikapi secara transparan dan proporsional, dengan mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan dan keselamatan warga, sehingga potensi risiko dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.(eston)


