MTM Lampung Temukan Proyek Diduga Langgar Aturan

SuaraNegeri.com
Rabu, 07 Januari 2026 | 17:47 WIB Last Updated 2026-01-07T10:47:31Z

SUARA NEGERI | LAMPUNG — Ketua Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi lampung, Ashari hermansyah, saat meninjau lokasi untuk yang ketiga kalinya Pekerjaan Peningkatan Jalan Umbul Kunci Teluk Betung Timur, Bandar lampung mengaku heran.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 dinas pekerjaan Umum pemerintah kota bandar lampung tersebut diduga sangat melanggar aturan hukum yang berlaku.

Menurut Ashari, setelah proses lelang selesai pada tanggal 1 desember 2025 (sumber Laman LPSE bandar lampung) telah menyempatkan melakukan survei lokasi pada tanggal 10 desember 2025 dan tanggal 23 desember 2025, namun sejak tanggal tersebut menurut pengakuan dia pekerjaan tersebut belum sama sekali dikerjakan.

Proyek pekerjaan Rabat beton dengan nilai pekerjaan 1.483.175.229 dari nilai pagu sebesar 1,5 Milar dikerjakan pemenang tender oleh CV.NE.  

Ia akui sengaja datang dan meninjau untuk ketiga kalinya, namun mengapa baru hari ini pekerjaan dilaksanakan, itukan proyek tahun 2025 sementara sekarang tahun 2026, ungkap ashari, pada Rabu (07/01/2026).

"Inikan sudah tutup tahun, inikan bukan proyek Multiyer, ini adalah proyek kecil yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum kota bandar lampung, dan pekerjaan ini baru 2 hari dilaksanakan, seharusnya pekerjaan yang sudah dilakukan penandatangan kontrak kerja harus selesai diakhir desember 2025," kata dia.

Ini adalah suatu bentuk pelanggaran hukum murni, kata Ashari, seharusnya proyek ini harus segera dihentikan, karena sudah merusak tatanan birokrasi, dan kurangnya disiplin pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

Proyek semacam ini tidak bisa dikatakan adendum, terkecuali proyek tersebut sudah berjalan , boleh dilakukan perubahan-perubahan atau penambahan item pekerjaan. 

Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum kejaksaan, kepolisian maupun Komisi pemberantasan korupsi untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam pantauan media, terlihat alat berat eksavator sedang beroperasi melakukan pekerjaan pemeratan tanah, dan sebagian lapisan tanah sudah dipasang patok pembatas yang nantinya akan dituang beton.

Dalam kesempatan tersebut, ketua RT setempat ketika dimintai konfirmasi  mengatakan, terkait proyek jalan ini tidak mau tahu masalah anggaran tahun berapa pelaksanaanya, yang terpenting wilayanhya sudah dibantu perbaikan jalan ini dan ia informasikan juga pekerjaan ini baru berjalan selama dua hari, kata Hapipi, Ketua RT setempat

Sementara Ketua Lingkungan 3, Sukandra yang dijumpai saat berada kantor kelurahan keteguhan, kecamatan teluk betung timur, bandar lampung mengatakan hal yang sama, pekerjaan milik dinas PU baru mendatangkan alat berat eksavator kemarin (06/01), dan hanya baru melakukan pengerukan badan jalan saja, terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, media belum dapat melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengawas proyek dilokasi maupun pihak dari dinas PU bandar lampung, karena dilokasi hanya terlihat para pekerja dan operator alat berat. (Tim/007)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MTM Lampung Temukan Proyek Diduga Langgar Aturan

Trending Now

Iklan