Elkape dan Tokoh DJSN Desak Transparansi Seleksi Dewas Direksi BPJS: Hindari Skandal Titipan

News Suara Negeri
Selasa, 02 Desember 2025 | 16:32 WIB Last Updated 2025-12-02T09:32:54Z

SUARA NEGERI,  Lembaga Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (Elkape) bersama tokoh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerukan keterbukaan total atas proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan ketidaktransparanan yang berpotensi mencoreng integritas lembaga penyelenggara jaminan sosial nasional.

Sejak berdirinya pada awal implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), Elkape telah konsisten mengawal sistem jaminan sosial sebagai hak konstitusional bagi pekerja dan kelompok rentan. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini mencatat penurunan kualitas tata kelola BPJS, termasuk terbatasnya akses informasi publik dan minimnya partisipasi masyarakat. Proses seleksi Dewas dan Direksi BPJS dinilai paling bermasalah, karena berlangsung tertutup dan rawan konflik kepentingan.

Menurut Elkape, seleksi tersebut tidak memenuhi standar meritokrasi sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU BPJS, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Publik tidak diberi akses terhadap kriteria asesmen, metode penilaian, bobot kompetensi, maupun berita acara setiap tahapan. Akibatnya, muncul dugaan adanya "calon titipan" yang lolos tanpa verifikasi independen, yang berpotensi melanggar etika dan administrasi.

"Tanpa keterbukaan, proses seleksi berpotensi cacat secara etis dan administratif," tegas pernyataan tertulis Elkape pada Senin (2/12/2025). 

Direktur Elkape, German Anggent, menambahkan, "Jaminan sosial adalah hak konstitusional, dan seleksi pejabat strategis BPJS wajib sepenuhnya terbuka kepada publik. Tidak ada alasan menutup dokumen yang seharusnya menjadi hak peserta untuk mengetahui."

Untuk menindaklanjuti, Elkape telah mengajukan permohonan resmi keterbukaan informasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DJSN. 

Permintaan mencakup dokumen lengkap seperti metodologi seleksi, standar kompetensi, hasil penilaian administrasi hingga tes, serta penjelasan atas dugaan keterlambatan respons sebelumnya. 

Jika tidak dipenuhi, Elkape mengancam akan mengajukan keberatan ke Komisi Informasi, menempuh jalur hukum tata usaha negara (TUN), serta meminta investigasi dari lembaga pengawas negara terhadap integritas Pansel.

Desakan ini mendapat dukungan kuat dari Chazali H. Situmorang, mantan Ketua DJSN periode 2011–2015 yang turut menyusun kerangka kebijakan SJSN-BPJS. 

"Sejak awal, semangat pembentukan BPJS adalah transparansi dan akuntabilitas. Seleksi Dewas dan Direksi harus dapat diaudit publik, karena mereka memimpin lembaga yang mengelola uang rakyat dan hak konstitusional seluruh peserta," ujar Chazali. Ia menegaskan bahwa ketertutupan dokumen seleksi merupakan pelanggaran terhadap roh undang-undang, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap BPJS.

Elkape menilai, ketidaktransparanan ini bukan hanya mengancam legitimasi proses seleksi, tapi juga memperburuk krisis tata kelola BPJS secara keseluruhan—mulai dari lemahnya pengawasan hingga kebijakan yang kurang berpihak pada peserta. 

"Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban badan publik. Ketertutupan informasi hanya akan menimbulkan kecurigaan publik dan merusak kredibilitas BPJS sebagai lembaga negara," tambah German Anggent.

Lembaga ini berkomitmen terus mengawal proses agar kembali ke prinsip transparansi, bebas konflik kepentingan, dan berorientasi pada hak peserta. "Jika proses seleksi benar dan bersih, membuka nilai, metode, dan berita acara bukanlah ancaman. Yang takut transparansi adalah proses yang bermasalah," pungkas Anggent. 

Elkape menekankan bahwa keterbukaan adalah fondasi utama jaminan sosial nasional, dan penolakan terhadapnya hanya akan merapuhkan kepercayaan masyarakat.(BY)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Elkape dan Tokoh DJSN Desak Transparansi Seleksi Dewas Direksi BPJS: Hindari Skandal Titipan

Trending Now

Iklan