SUARA NEGERI | PEMALANG — Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Pendopo Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang yang menghadirkan 3 anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PDI Perjuangan, dan PKB berlangsung singkat dan mengejutkan, Jumat (26/9/2025).
Dari pantauan dilokasi, acara yang seharusnya menjadi ruang dialog dan penyampaian materi hukum kepada masyarakat itu selesai hanya dalam waktu sekitar 20 menit.
Dalam kesempatan tersebut, para legislator memang hadir sebagai narasumber, namun tidak banyak materi yang disampaikan usai memberikan pengantar singkat, mereka segera menutup kegiatan dan meninggalkan lokasi, dengan alasan harus menghadiri agenda lain yang sudah terjadwal.
Beberapa peserta ada yang kecewa karena tidak mendapatkan penjelasan mendalam terkait regulasi yang seharusnya disosialisasikan ada juga peserta yang mendukung atas singkatnya acara.
"Ya kebeneran, nembe toko wes rampung (ya beberan, sudah baru sebentar sudah selesai) ucap salah satu warga.
"Kami berharap ada penjelasan lebih detail, supaya masyarakat benar-benar paham aturan yang berlaku," ujar warga lain yang hadir.
Meski berlangsung singkat, acara tetap dianggap sah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban anggota dewan dalam mensosialisasikan produk hukum.
Namun, publik menilai kegiatan tersebut belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat akan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peraturan perundang-undangan. (Rudiono)